Berita

Menaker M. Hanif Dhakiri/RMOL

Produk Online Wajib Lapor Mempermudah Pantauan Perusahaan

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2017 | 19:38 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri meluncurkan terobosan terbaru, berupa produk online 'Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online' bagi perusahaan, yang bisa di akses di www.wajiblapor.kemnaker.go.id. Produk online tersebut bertujuan mempermudah perusahaan melaporkan kondisi tenaga kerjanya terkini.

"Produk wajib lapor online ini juga akan sangat membantu mempermudah pengawas ketenagakerjaan dalam menjalankan tugasnya," kata Menaker Hanif saat me launching fasilitas Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online sekaligus memberikan pengarahan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Ketenagakerjaan 2017 di Hotel Grand Asrilia Bandung, Rabu (13/9).

Menurut Menaker, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di perusahaan mewajibkan setiap pengusaha atau pengurus untuk melaporkan secara tertulis setiap mendirikan, menghentikan, menjalankan kembali, memindahkan atau membubarkan perusahaan kepada menteri atau pejabat yang berwenang.


Adapun dalam laporan lanjut Menaker, harus memuat keterangan antara lain identitas perusahaan, hubungan ketenagakerjaan, perlindungan tenaga kerja dan kesempatan kerja.

"Perkembangan teknologi yang pesat mengharuskan pengawas ketenagakerjaan terus melakukan terobosan dalam menegakkan aturan ketenagakerjaan. Ini untuk menyesuaikan cara kerja yang ada saat ini dengan perkembangan zaman. Sudah saatnya kita bekerja meninggalkan cara tradisional kearah yang lebih modern guna mempermudah stakeholder melaksanakan kewajiban," katanya.

Pemerintah (Kemnaker) kata Menaker, terus mendorong penguatan pengawas ketenagakerjaan dengan memanfaatkan teknologi informasi guna menciptakan terobosan, sehingga kinerjanya lebih baik.

"Kalau kita berfikir mengenai terobosan, caranya mudah, bekerjalah dengan kaum muda. Anak muda berfikirnya tidak sesuai pakem, tapi kreatif," tegasnya.

Menaker menjelaskan, masyarakat sudah berubah, dunia juga berubah, kita juga berubah. Untuk itu, kita tidak bisa bekerja begitu-begitu saja. Semuanya harus meletakkan situasi ini dalam situasi persaingan yang inovatif.

"Di era persaingan harus memastikan kinerja kita melebihi standar, kalau tidak bekerja diatas standar maka kita akan kalah," katanya.

Di acara tersebut, Menaker juga memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang berprestasi dalam bidang pengawas ketenagakerjaan.

Adapun, pihak-pihak yang mendapat penghargaan karena telah membantu pelaksanaan tugas pengawasan ketenagakerjaan antara lain Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ketenagakerjaan, polisi dan petugas imigrasi.

"Pada kesempatan ini saya juga memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah berdedikasi menjalankan tugas negara untuk melakukan penegakkan hukum demi tegaknya hukum ketenagakerjaan," tutup Menaker. [wid]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya