Berita

Menaker M. Hanif Dhakiri/RMOL

Produk Online Wajib Lapor Mempermudah Pantauan Perusahaan

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2017 | 19:38 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri meluncurkan terobosan terbaru, berupa produk online 'Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online' bagi perusahaan, yang bisa di akses di www.wajiblapor.kemnaker.go.id. Produk online tersebut bertujuan mempermudah perusahaan melaporkan kondisi tenaga kerjanya terkini.

"Produk wajib lapor online ini juga akan sangat membantu mempermudah pengawas ketenagakerjaan dalam menjalankan tugasnya," kata Menaker Hanif saat me launching fasilitas Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online sekaligus memberikan pengarahan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Ketenagakerjaan 2017 di Hotel Grand Asrilia Bandung, Rabu (13/9).

Menurut Menaker, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di perusahaan mewajibkan setiap pengusaha atau pengurus untuk melaporkan secara tertulis setiap mendirikan, menghentikan, menjalankan kembali, memindahkan atau membubarkan perusahaan kepada menteri atau pejabat yang berwenang.


Adapun dalam laporan lanjut Menaker, harus memuat keterangan antara lain identitas perusahaan, hubungan ketenagakerjaan, perlindungan tenaga kerja dan kesempatan kerja.

"Perkembangan teknologi yang pesat mengharuskan pengawas ketenagakerjaan terus melakukan terobosan dalam menegakkan aturan ketenagakerjaan. Ini untuk menyesuaikan cara kerja yang ada saat ini dengan perkembangan zaman. Sudah saatnya kita bekerja meninggalkan cara tradisional kearah yang lebih modern guna mempermudah stakeholder melaksanakan kewajiban," katanya.

Pemerintah (Kemnaker) kata Menaker, terus mendorong penguatan pengawas ketenagakerjaan dengan memanfaatkan teknologi informasi guna menciptakan terobosan, sehingga kinerjanya lebih baik.

"Kalau kita berfikir mengenai terobosan, caranya mudah, bekerjalah dengan kaum muda. Anak muda berfikirnya tidak sesuai pakem, tapi kreatif," tegasnya.

Menaker menjelaskan, masyarakat sudah berubah, dunia juga berubah, kita juga berubah. Untuk itu, kita tidak bisa bekerja begitu-begitu saja. Semuanya harus meletakkan situasi ini dalam situasi persaingan yang inovatif.

"Di era persaingan harus memastikan kinerja kita melebihi standar, kalau tidak bekerja diatas standar maka kita akan kalah," katanya.

Di acara tersebut, Menaker juga memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang berprestasi dalam bidang pengawas ketenagakerjaan.

Adapun, pihak-pihak yang mendapat penghargaan karena telah membantu pelaksanaan tugas pengawasan ketenagakerjaan antara lain Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ketenagakerjaan, polisi dan petugas imigrasi.

"Pada kesempatan ini saya juga memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah berdedikasi menjalankan tugas negara untuk melakukan penegakkan hukum demi tegaknya hukum ketenagakerjaan," tutup Menaker. [wid]


Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya