Berita

Sri Mulyani Indrawati/Net

Bisnis

Bendaharawan Loyo, Ditjen Pajak Jadi Ketiban Pulung

Menkeu Sentil Minimnya Setoran PNS
KAMIS, 14 SEPTEMBER 2017 | 08:31 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Keuangan (Men­keu) Sri Mulyani Indrawati meminta agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memaksimalkan pengawasan terhadap bendaharawan pemerintah. Sebab, peneri­maan pajak dari pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tergo­long kecil, kurang dari 8 persen terhadap total penerimaan perpajakan pada 2015 dan 2016 lalu.

Dalam tugasnya, Ani-panggilan akrab Sri Mulyani mengatakan, seharusnya, ben­daharawan pemerintah menyetorkan dan melaporkan Pajak Penghasilan (PPh) 21 atas gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu, ada PPh 22 dan 23, juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari belanja barang dan belanja modal yang dikeluar­kan pemerintah. Namun, dia menduga, kinerja bendaha­rawan tidak optimal.

"Sering dalam belanja negara ini bendaharawan tidak meng­umpulkan pajak. Bahkan tidak menyetor dan itu bisa terjadi karena mungkin bendaharanya tidak tahu, tidak paham aturan dan peraturan. Juga bisa saja dia tidak patuh. Dia kumpul­kan tetapi tidak disampaikan atau tidak disetor," katanya saat membuka Rapat Kerja Nasional Sinergi Pengawasan Penerimaan Negara oleh APIP Kementerian, Lembaga dan Daerah di Jakarta.


Dalam catatannya, lanjut­nya, penerimaan dari pelak­sanaan APBN hanya Rp 84 triliun atau 7,9 persen dari total penerimaan perpajakan pada 2015. Lalu, mencapai Rp 86 triliun atau 7,8 persen dari total penerimaan perpajakan 2016. Jumlah tersebut sangat kecil.

Ani mengatakan, akibat pe­nyetoran dan pelaporan pajak terkendala di bendaharawan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak ketiban pulung, harus berupaya keras mengumpulkan pajak terkait. Padahal, semes­tinya pengumpulan pajaknya lebih mudah sebab sesama pemerintah.

Ke depan, Ani ingin dicipta­kan sistem agar upaya aparat pajak dalam memungut pajak dari pelaksanaan APBN bisa seminimal mungkin, tapi den­gan hasil semaksimal mung­kin.

"Saya tidak ingin lagi aparat pajak katakan 'Bu, saya informasi dari bendaharawan saja nggak dapat.' Makanya pegawai (pajak) sibuk cari pajak dari APBN dan APBD, bu­kannya ekstensifikasi di luar," tuturnya.

Selain meminta meningkat­kan pengawasan, bekas Dirut Bank Dunia itu juga meminta, APIP memantau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Sumber Daya Alam (SDA) ataupun Badan Layanan Umum (BLU).

"APIP harus bisa menga­wasi apakah tarif sesuai level pelayanan dan apakah uang yang digunakan itu kembali untuk memperbaiki pelayanan. Karena bisa jadi uang yang didapat justru untuk tambah gaji," tegasnya.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan, meski belanja negara sudah meningkat, porsi penerimaan pajak dari kegiatan APBN tercatat tetap bahkan cenderung menu­run. Pada 2012 lalu, porsinya hanya 68 triliun atau sekitar 8 persen terhadap total peneri­maan pajak.

"Penerimaannya (dari kegiatan APBN) masih sama sekitar 8 persen. Stabil bahkan cenderung alami penurunan. Peranannya (belanja) semakin besar, tetapi kontribusi ke pa­jaknya seolah-olah menurun terhadap kontribusi peneri­maan nasional," katanya.

Bahkan, sekalipun transfer ke daerah dan dana desa terus meningkat secara signifikan, penerimaan pajak dari pelaksanaan APBD pun masih ke­cil. "Dulu itu sekitar 2,26 persen, sekarang hanya 3,6 persen. Tidak ada kenaikan signifikan meskipun jumlah transfer daerahnya signifi­kan," ujarnya. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya