Berita

Pabrik Gula Jatijujuh/Net

Bisnis

RNI Ngeluh Aktivitas Operasi Pabrik Gula Jatijujuh Terganggu

Lahan Diduduki Anggota LSM
KAMIS, 14 SEPTEMBER 2017 | 08:06 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Anak perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), PT PG Rajawali II kembali mengalami gangguan aktivitas di Pabrik Gula (PG) Jatitujuh, Majalengka di lahan HGU tebu berlokasi di Kabupaten Indra­mayu. Pasalnya, puluhan massa yang diduga anggota LSM Fo­rum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis) menduduki lahan tersebut.

General Manager PG Jatitu­juh, Adang Sukendar Djuanda mengatakan, untuk kesekian kalinya sekelompok warga yang diduga anggota LSM F-Kamis menduduki kebun dan menghentikan paksa setiap aktivitas operasional on farm pabrik gula (PG) mulai dari kegiatan tanam, pemeliharaan tebu sampai proses pasca panen tebu (harvester).

"Hal tersebut dapat berakibat fatal karena mengganggu proses giling tebu dan mengancam keselamatan para pekerja," ujarnya.


Selain itu, massa juga melaku­kan berbagai tindakan melawan hukum dengan menyerobot dan mengambil alih sebagian lahan HGU PG Jatitujuh yang meru­pakan aset milik Negara.

"Mereka menguasai sebagian areal HGU pabrik gula Jatitujuh dengan melakukan pematokan dan mengklaim tanah tersebut milik mereka. Tidak hanya itu, mereka melakukan perusakan tanaman tebu, sarana pompa air, dan gubuk kebun tempat istirahat para karyawan pabrik gula yang notabene merupakan warga sekitar perkebunan itu sendiri," jelasnya.

Ia menambahkan, dalam aksi tersebut para oknum massa juga selalu membawa senjata tajam, bahkan tidak segan-segan mengancam setiap orang yang menghalangi kegiatan mereka di lapangan.

Meski demikian, pihak PG sendiri tidak tinggal dalam me­nyikapi aksi tersebut, saat ini, manajemen sudah melakukan langkah hukum dengan melapor­kan tindak pidana tersebut ke Polres Indramayu.

Ke depan, sebagai upaya pencegahan pihaknya juga telah melakukan kerja sama dengan Brimob untuk menjaga keamanan areal, serta berkoordinasi dengan Muspida, Kapolres, Dandim, dan Pemerintah Kabupaten setempat.

"Kami sudah membuat permo­honan tertulis kepada Kapolres Indramayu dan Kapolda Jawa Barat untuk meminta perlindungan dari gangguan eksternal yang bisa menghambat aktivitas pabrik, terlebih saat ini kami tengah menggenjot produktivitas gula PG Jatitujuh dalam rangka mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada gula," katanya.

Sebagaimana diketahui, PT PG Rajawali II Unit PG Jatitujuh memanfaatkan areal lahan HGU dan Tebu Rakyat (TR) PG Jatitu­juh berada di wilayah Kabupaten Indramayu, Majalengka, dan Sumedang.

Sasaran internal PG Jatitujuh dalam giling 2017 ini adalah mencapai rendemen 8 persen. Total penyerapan tenaga kerja yang terlibat dalam Tebang- Giling PG Jatitujuh ini mencapai lebih dari 11.000 orang dengan perputaran uang mencapai lebih dari Rp 112 miliar. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya