Berita

Foto/Net

Bisnis

PLN Ngarep Bisa Manfaatkan Lokasi Terminal Singapore LNG

Turunkan Biaya Pokok Produksi
KAMIS, 14 SEPTEMBER 2017 | 08:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) dan Pavilion-Keppel telah menandatangani Head of Agreement (HoA) terkait kerja sama studi logistik dan penyiapan infrastruk­tur LNG (liquefied natural gas) skala kecil.

Direktur PLN Amir Ros­idin mengatakan, penanda­tanganan kerja sama terse­but dilakukan di The Istana Singapura pada Pertemuan Bilateral Pemimpin Negara dalam rangka memperingati Kerjasama Indone­sia Singapura yang ke-50 tahun.

Menurutnya, PLN beru­paya untuk melakukan efisiensi demi membantu menurunkan biaya produk­si listrik.


"Untuk itulah berbagai studi kelayakan dilaku­kan salah satunya melalui HOA antara PLN dengan Keppel-Pavilion, dengan penawaran agar dapat me­manfaatkan lokasi terminal Singapore LNG sebagai lokasi LNG hub mengingat lokasi Singapura yang berdekatan dengan beberapa lokasi pembangkit berbahan bakar gas yang akan dibangun di wilayah Sumatera," ujarnya.

Hal ini juga dalam rang­ka mendukung penurunan BPP (biaya pokok produk­si) yang sedang gencar dilakukan PLN.

Ia mengakui, perseroan tertarik untuk melihat apak­ah pemanfaatan terminal singapura LNG yang akan diajukan oleh Pavilion- Keppel yang memanfaatkan kedekatan lokasi Singapura dengan Sumatera dapat menurunkan BPP di wilayah Sumatera.

Ia menjelaskan, HoA ini berisi kegiatan dan diskusi intensif terkait penyusunan studi kelayakan yang lebih mendalam terkait distribusi LNG untuk wilayah Tan­jung Pinang dan Natuna.

Selain itu, pembuatan konsep kerangka kerja untuk mendistribusikan LNG milik PLN dari kon­trak eksisting PLN dengan sumber domestik Indonesia ke pembangkit listrik skala kecil di Tanjung Pinang dan Natuna.

Serta, pengembangan infrastruktur LNG skala kecil untuk wilayah Tan­jung Pinang dan Natuna yang letaknya berdekatan dengan Singapura

Menurutnya, kerja sama dalam HoA ini, didasarkan atas asas kesetaraan dan saling menguntungkan kedua belah pihak serta dilakukan selama 6 bulan sejak ditandatangani.

Ia menilai, bila hasil stu­di yang dibuat tidak mem­berikan manfaat bagi kedua belah pihak untuk proyek ini selama 6 bulan, maka HoA ini tidak dilanjutkan ke tahap-tahap menuju Perjanjian sebagaimana diatur oleh regulasi yang berlaku di Indonesia dan khususnya peraturan pengadaan di PLN.

"Jadi HOA ini bukan kontrak transaksi jual beli LNG, melainkan HOA untuk studi penyiapan infrastruktur mini LNG dengan tujuan mendapat­kan solusi logistik yang paling andal dan efisien. jika nantinya dari ha­sil studi diperoleh biaya lebih tinggi maka studi akan berakhir tanpa tindak lanjut implementasi," tan­dasnya. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya