Berita

Luhut/net

Nusantara

Luhut: Reklamasi Lanjut, Dana 77,8 Triliun Untuk Bangun Giant Sea Wall

RABU, 13 SEPTEMBER 2017 | 22:19 WIB | LAPORAN:

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan proses reklamasi pulau C dan D karena 11 persyaratan yang diminta oleh Kementerian LHK telah dipenuhi.

Hal itu disampaikan Luhut kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Rabu (13/9).

"Mengenai Pulau G sedang difinalisasi, kita berharap minggu depan selesai. Sehingga, tidak ada alasan lagi untuk tidak mengeluarkan atau tidak membolehkan proses disana. Konsep secara menyeluruh sudah disajikan," kata Luhut.


Luhut menambahkan, pada awalnya untuk masalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara teknis diatur oleh Pemda (DKI). Namun demikian kata Luhut, setelah didalami oleh pihaknya, ternyata Pemda akan dapat 15 persen dari reklamasi itu dan nilainya hampir Rp 77,8 triliun.

"Dana ini akan digunakan untuk membangun giant sea wall,yang mau tidak mau harus dibangun agar Jakarta tidak mendapat masalah nantinya. Kalau ditunda, penurunan Jakarta akan terus berlanjut," kata Luhut.

Luhut mengatakan telah berusaha mengundang pihak-pihak yang menentang untuk bertemu dan mendengar apa yang menjadi keberatan mereka. Menurut Luhut semua proses dijalankan dengan transparan dan tidak ada yang ditutupi. Ia meminta pihak-pihak yang berkeberatan bahkan ada tuduhan pemerintah menerima uang triliunan untuk datang kepadanya sambil membawa bukti-bukti.

"Tidak ada kepentingan kami membela si fulan, ada yang bilang terima 10 triliun, coba saja silakan buktikan," demikian Luhut.[san]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya