Berita

Ahmad Sahroni/Net

Politik

Penghapusan Hak Penuntutan KPK Inisiatif DPR, Bukan Jaksa Agung

RABU, 13 SEPTEMBER 2017 | 14:36 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Permintaan agar hak dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal penuntutan dipisah bukan berasal dari inisiatif Jaksa Agung HM Prasetyo. Tapi merupakan wacana yang dikeluarkan Komisi III DPR saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kejaksaan Agung, Senin (12/9).

"Terkait dengan pemberitaan seolah-olah Jaksa Agung meminta hak dan kewenangan KPK dalam hal penuntutan dikembalikan ke Kejaksaan, itu tidak benar. Wacana itu justru berasal dari Komisi III. Bukan dari Jaksa Agung," tegas anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/9).

Politisi Nasdem itu menjabarkan bahwa wacana ini muncul karena Komisi III DPR ingin ada sistem kontrol dalam penegakan hukum.


Dalam hal ini, Komisi III DPR ingin agar institusi penegak hukum yang penyelidikan atau penyidikan (lidik/sidik), tidak melakukan penuntutan.

"Dan barang siapa yang melakukan penuntutan tidak mengadili. Kita ingin ada pemisahan yang jelas agar ada kontrol," urai anggota Pansus KPK itu.

Pernyataan tersebut dikeluarkan Sahroni untuk meluruskan opini yang berkembang di masyarakat bahwa Prasetyo telah menentang Presiden Joko Widodo dengan melakukan upaya pelemahan KPK.

Sahroni menduga opini yang dikembangkan sejumlah LSM itu dilakukan untuk mengadu domba. Jaksa Agung dikesankan sedang membantan perintah Presiden.

“Mana mungkin Jaksa Agung melawan Presiden. Ini opini adu domba saja dibuat agar Jaksa Agung membantah presiden. Saya katakan Jaksa Agung tidak mengambil hak kewenangan KPK," tegasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya