Berita

Foto: Dok

Nusantara

Penghuni Gading Resort Residence Gugat Pengurus, Pengelola, Dan Gubernur DKI

RABU, 13 SEPTEMBER 2017 | 12:46 WIB | LAPORAN:

Protes para penghuni dan pemilik Apartemen Gading Resort Residences atas kenaikan Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) dan Service Charge tak jua digubris pihak pengurus dan Badan Pengelola Apartemen Gading Resort Residences.

Akhirnya mereka yang juga anggota Perhimpunnan Penghuni dan Pemilik Rumah Susun (PPPRS) Gading Resort Residences melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Turut digugat Gubernur DKI Jakarta cq.Dinas Perumahan DKI Jakarta

Gugatan telah didaftarkan melalui kuasa hukum, Parsaoran Situmorang pada 24 Agustus 2017 lalu dengan nomor 430/Pdt.6/2017/PN.Jkt Utr.  


Pengurus PPPRS dan Badan Pengelola dinilai melakukan perbuatan melawan hukum karena telah memaksa para penggugat untuk membayar Biaya Listrik Area Bersama (BLAB) secara sepihak sebesar Rp 300 ribu per unit per bulan. Padahal BLAB sudah masuk  dalam komponen IPL yang dibayar para penggugat setiap tiga bulan di depan.

Para tergugat juga memaksa sebagian para penggugat untuk membayar IPL dan Service Charge sebesar Rp 24 ribu m2 per bulan dengan ancaman listrik dipadamkan. Di samping itu ada sanksi denda sebesar 3 persen per bulan dan perhitungan akumulasinya selalu berubah-ubah, pencabutan hak suara untuk voting dalam Rapat Umum Tahunan Anggota Perhimpunan, dilarang bertanya, dilarang menggunakan fasilitas gymnasium, termasuk ruangan sosialisasi warga(Function Hall).

Sementara kebijakan yang dibuat pengurus PPPRS tersebut jelas bertentangan dengan AD/ART serta UU 20/2011 tentang Rumah Susun Jo Pemerintah nomor 4 tahun 1988 tentang Rumah Susun Jo Kepmen nomor 06/KPTS/BPK4N/1995.

Tak hanya itu pengurus dan badan pengelola juga telah mengubah tempat parkir untu kantor  tanpa persetujuan dari para penghuni/penggugat, termasuk belum ada izin mendirikan bangunan (IMB) dari pihak Pemerintah DKI Jakarta. Hal lain yang juga disoroti tidak pernah adanya pertanggungjawaban laporan keuangan secara tertulis, jelas, dan lengkap terkait pungutan IPL yang sudah diaudit Akuntan Publik kepada para anggota PPPRS/penggugat.

Para penggugat merasa dirugikan baik materiil akibat pembayaran BLAB senilai Rp 188.100.000 maupun immateril. Pikiran penggugat menjadi kacau, stres, ketakutan, kehilangan rasa percata diri dan sulit mendapat keadilan sehingga tertkena lahir batin akibat tekanan dan sanksi-sanksi dari pihak pengurus dan badan pengelola.

Didasari itulah 33 anggota PPPRS menuntut ganti rugi Rp 34 miliar dan pencabutan aturan kenaikan IPL dan Service Charge berikut sanksi-sanksinya.

"Bahwa dikuatirkan adanya itikad buruk dari Tergugat I dan Tergugat II dengan mengulur-ulur waktu dan atau menghindar untuk melaksanakan putusan aquo guna membayar uang ganti rugi kepada para penggugat maka sudah sewajarnya Tergugat I dan Tergugat II dihukum secara tanggung renteng un tuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada para penggugat sebesar Rp 1 juta tiap hari atas kelalaian terhitung sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap," bunyi gugatan tertulis yang dilayangkan 37 anggota PPPRS Gading Resort Residences.[wid] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya