Berita

Freeport/Net

Politik

MAI: Peminta Saham Freeport Bukan Masyarakat Adat, Tapi Elit Lokal

RABU, 13 SEPTEMBER 2017 | 12:51 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Masyarakat Adat Independen (MAI) menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan yang berhasil memaksa PT Freeport menjalankan Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dengan kewajiban divestasi 51 persen.

"Terima kasih, dalam kurun waktu 6 bulan telah memaksakan perusahaan agar patuh pada prosedur yang berlaku di Indonesia," terang Ketua MAI Servina Magal dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Rabu (13/9).

Lebih lanjut, MAI yang merupakan wadah korban Freeport yang terdiri dari Suku Amungme dan Kamoro memastikan bahwa tidak pernah ada masyarakat suku adat yang meminta pembagian saha Freeport. Menurutnya, mereka yang mengatasnamakan masyarakat suku di sekitar Mimika, sejatinya murni para elit lokal.


"Bukan masyarakat yang menderita seperti kami. Maka itu kami menolak seluruh permintaan saham yang mengatasnamakan masyarakat adat," terangnya.

Servina memastikan bahwa MAI dan masyarakat suku adat lain tidak pernah menyampaikan permintaan bagi saham tersebut. Sebab, urusan itu merupakan ranah urusan pemerintahan.

"Yang kami perlukan adalah adanya keberpihakan negara pada ruang hidup yang telah rusak dan tercemar," jelas Servina.

Selain itu, MAI meminta agar pemerintah tegas terhadap Freeport. Jika perusahaan asal Amerika Serikat itu melanggar kesepakatan, maka tambang harus ditutup.

"Perlu ada juga audit secara menyeluruh selama proses divestasi," tegasnya.

Lebih lanjut, MAI mengundang secara terbuka Joko Widodo dan Jonan untuk bertemu masyarakat adat pemilik hak ulayat yang menjadi korban Freeport.

"Mari turun ke Timika bertemu secara khusus korban Freeport," pungkasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya