Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pengusaha: PGN Patut Diberikan Privilege

RABU, 13 SEPTEMBER 2017 | 07:55 WIB | LAPORAN:

pemerintah sepatutnya memberikan insentif regulasi kepada Perusahaan Gas Negara (PGN) atas kontribusinya mengembangkan infrastruktur pipa gas  dalam menyalurkan gas bumi kepada seluruh masyarakat.

"PGN sudah membangun pipa-pipa gas yang disalurkan ke masyarakat dari berbagai segmen pelanggan mulai dari rumah tangga, UKM, komersial, industri, pembangkit listrik dan transportasi. Untuk itu perlu diberikan privilege dibandingkan dengan perusahaan lain yang hanya sebatas membeli kuota gas saja," ujar pengusaha muda, Anggawira di Jakarta.

Total pipa gas yang sudah dibangun di Indonesia sepanjang 9.876 km, terdiri dari 5.150 km pipa transmisi dan 4.726 km pipa distribusi. Sebanyak 7.200 km dari jumlah total pipa gas adalah milik PGN. Pembangunan yang dilakukan oleh PGN terintegrasi mulai dari integrasi pasokan gas, integrasi infrastruktur, dan integrasi pengguna dari berbagai segmen sehingga dapat mengelola keberlangsungan gas dan pelayanan ke pengguna gas domestik.


"Dengan jumlah tersebut, sudah sepatutnya PGN diberikan kelonggaran dalam hal regulasi. Karena kita perlu pertimbangkan juga jumlah dana yang dikeluarkan oleh PGN untuk membangun seluruh infrastruktur tersebut," jelas Anggawira yang menyatakan akan maju dalam konstelasi Pilwakot Bekasi 2018, ini.

Adapun insentif yang dimaksudkan oleh Anggawira adalah terkait dengan distribusi gas dan penetapan harga. Ia berharap KPPU dapat mengambil keputusan tepat dalam penanganan perkara yang melibatkan PGN saat ini.

"Selama ini PGN telah melakukan banyak efisiensi dalam hal distribusi dari hulu ke hilir. Sehingga saya rasa tidak ada pemanfaatan posisi dominan yang dilakukan oleh PGN. Kita berharap KPPU  dapat mengkaji hal ini lebih dalam dengan mempertimbangkan biaya infrastruktur pipa gas yang dibangun PGN, serta kontribusinya terhadap pemenuhan kebutuhan gas dalam negeri," tuturnya.

Saat ini infrastruktur PGN setara dengan 80 persen pipa gas bumi hilir seluruh Indonesia. Dari infrastruktur pipa gas bumi tersebut, PGN mengalirkan gas ke 1.652 pelanggan industri dan pembangkit listrik, sebanyak 1.929 pelanggan komersial (hotel, restoran, dan rumah makan) dan Usaha Kecil, serta mengalirkan gas ke 204 ribu pelanggan rumah tangga. Pelanggan PGN kini tersebar di 19 kota di 12 provinsi.[wid]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya