Berita

Agus Rahardjo/Net

Politik

Maaf Agus Rahardjo Harus Dilanjutkan Pengunduran Diri

RABU, 13 SEPTEMBER 2017 | 06:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

RMOL. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo telah secara terang benderang menyampaikan permohonan maaf karena telah mengancam Pansus KPK dengan pasal obstruction of justice saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR, Selasa (12/9).

Agus juga sadar bahwa pasal menghalang-halangi proses penyidikan itu tidak bisa dikenakan kepada institusi.

Menanggapi hal itu, pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing menilai bahwa permintaan maaf dari Agus Rahardjo itu tidak cukup.


"Tidak cukup hanya minta maaf, tetapi harus dipertanggungjawabkan ke lembaga DPR-RI," jelasnya dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Rabu (13/9).

Emrus mengatakan bahwa jika tidak dipertanggungjawabkan oleh Agus Rahadjo, maka DPR RI berpeluang mengkaji kemungkinan menggunakan hak menyatakan pendapat kepada Ketua KPK tersebut.

"Sangat tidak setara jika hanya menyampaikan minta maaf melalui lisan. Kemudian, sejatinya dilanjutkan dengan pertangungjawaban moral dari AR, misalnya mengajukan pengunduran diri dari komisioner KPK," terangnya.

Dari sudut komunikasi, pernyataan yang sudah disampaikan kepada orang lain atau publik akan selalu berbekas di peta kognisi atau persepsi khalayak. Apalagi jika hal itu sudah terliput oleh media massa, maka tuduhan tentang obstruction of justice sudah tidak bisa ditarik sekalipun dengan minta maaf.

"Untuk itu, sangat diperlukan pertanggungjawaban moral dari seorang Agus Rahardjo kepada publik," pungkasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya