Berita

Fahira Idris/Net

Politik

RS Mitra Keluarga Kalideres Menghina Negara

SELASA, 12 SEPTEMBER 2017 | 15:26 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kasus bayi Tiara Debora yang meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres-Jakarta menunjukkan ada unsur penghinaan terhadap negara.

Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris, mengatakan, pelayanan pendidikan dan kesehatan rakyat dijamin UUD 1945 dan merupakan kewajiban negara terhadap rakyatnya. Artinya, semua fasilitas kesehatan (faskes) yang berdiri di Indonesia, baik yang dibiayai APBN maupun swasta, wajib melayani warga negara Indonesia yang sakit karena negara lewat sistem jaminan sosial sudah menanggung biaya yang harus dikeluarkan faskes.

"Jika ada faskes, termasuk rumah sakit, menolak pasien apalagi yang sudah kritis hanya karena uang atau takut pasien tersebut tidak mampu membayar, faskes itu bukan hanya tidak patuh terhadap konstitusi tetapi juga menandakan tidak percaya dan menghina eksistensi negara," ujar Fahira Idris, dalam keterangan persnya, Selasa (12/9).


Kementerian Kesehatan, sebagai institusi yang ditugasi rakyat menjamin berjalannya sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat, harus memperkarakan secara hukum rumah sakit yang mengingkari konstitusi dan eksistensi negara dalam menjamin derajat kesehatan warga negaranya.

"Saya minta dengan tegas, Menkes segara perkarakan rumah sakit ini ke jalur hukum secepatnya. Selain diduga kuat melanggar UU, tindakan rumah sakit yang menunda merawat pasien karena uang adalah bentuk pembangkangan terhadap negara. Jangan ada bayi Debora yang lain," kata anggota DPD asal DKI Jakarta itu.

Dia menambahkan, kejadian yang menimpa bayi Debora juga harus jadi momentum bagi Pemerintah untuk mengubah mindset yang masih menganggap kesehatan sebagai pelayanan berbasis ekonomi.

"Artinya, pelayanan kesehatan harus dapat diakses seluruh masyarakat Indonesia dengan kelas ekonomi apapun. Pemerintah harus tegas kepada faskes dan rumah sakit, terutama swasta,. Jika mereka hanya mengedepankan keuntungan, lebih baik izinnya dicabut saja," pungkas Fahira. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya