Berita

Wiranto/Net

Wawancara

WAWANCARA

Wiranto: Dengan Makin Maraknya Korupsi, Maka Diperlukan Penguatan KPK

SELASA, 12 SEPTEMBER 2017 | 09:42 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bekas Ketua Umum Partai Hanura ini menjelaskan, sikap pemerintah terkait wacana pem­bekuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bekas Panglima ABRI ini mengatakan, pemerintahtak dapat merespon wacana itu. Berikut penuturan Jenderal Wiranto yang juga mengomentari tindaklanjut dari kasus Munir;

Apa tanggapan Anda terkait adanya usulan pembekuan KPK?
Kita itu kan lembaga eksekutif ya. Yang pasti lembaga eksekutif itu tidak bisa mencampuri atau intervensi masalah hukum. Jadi jangan mendesak kemudian pemerintah sebagai lembaga eksekutif memberi pernyataan resmi masalah kemelut antara lembaga legislatif DPR dengan KPK sebagai penegak hukum. Tetapi Presiden sudah sangat jelas mengatakan bahwa den­gan semakin maraknya korupsi di Indonesia maka diperlukan penguatan terhadap KPK.

Penguatan yang dimaksud apa saja?

Penguatan yang dimaksud apa saja?
Nah penguatan ini kan nanti terjemahannya macam-macam. Terjemahannya banyak. Yang banyak itulah nanti tentu harus dibicarakan dengan segala keari­fan, kebijakan-kebijakan yang mengarah pada realitas yang terjadi. Kita tentu mengharapkan lembaga mana pun DPR atau KPK sendiri atau lembaga lain yang mempunyai peran untuk pengua­tan KPK atau penguatan peran lembaga hukum saat ini untuk memberantas korupsi itu memang kita harapkan bicara dengan jujur. Bicara dengan hati. Bicara dengan fakta-fakta yang ada di lapangan. Karena penguatan ini konotasinya bisa macam-macam.

Jadi pastinya pemerintah tak akan ikut terpancing men­dukung wacana pembekuan KPK dong?
Yang pasti kita menghendaki bahwa ada penguatan-penguatan dan menyehatkan lembaga penegak hukum agar dapat menyele­saikan masalah-masalah hukum yang terjadi terutama masalah korupsi. Tidak hanya KPK, pe­merintah mengharapkan bahwa seluruh lembaga hukum yang ada di Indonesia yang bersang­kut paut dengan pemberantasan korupsi itu harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya tanpa adanya intervensi dan kepentingan lain yang mencoba mengintervensi kewenangan itu. Bahkan pemerintah sendiri su­dah menginisasi ada Tim Saber Pungli. Ini kan juga upaya pe­merintah agar penyalahgunaan kewenangan yang memberatkan masyarakat itu dapat diberantas. Pemerintah sungguh-sungguh soal itu. Jangan sampai ada konotasi bahwa pemerintah akan melemahkan satu proses hukum, melemahkan instrumen hukum dalam memberantas korupsi. Tapi mengharapkan penyehatan, iya. Mengharapkan penguatan iya.

Kabarnya hari ini Anda bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki membahas soal kasus Munir?

Nggak ada, besok baru ketemu.

Apa sih persoalan yang menghambat pemerintah dalam menyelesaikan kasus Munir ini?
Kita akan ketemu (Teten Masduki, red) dulu. Saya akan lihat data-datanya itu bagaimana, dulu kan ada tim pencari fakta, itu bagaimana. Kan masalahnya dari proses pengadilan itu kan yang tersangka sebagai pembunuh itu saudara Pollycarpus kan sudah dihukum ya, selama 14 tahun lalu mendapat remisi, sekarang sudah bebas bahkan. Lalu untuk yang diduga sebagai aktor in­telektual lewat proses peradilan kan sudah dinyatakan bebas dan sudah inkracht keputusan itu.

Lalu apa dong yang belum terselesaikan?

Tinggal memang yang belum terselesaikan adalah temuan dari tim pencari fakta, dari Brigadir Jenderal (Pol) Marsudi Hanafi waktu itu yang zamannya Presiden SBY, walaupun itu kita sudah berusaha mendapatkan tapi belum dapat ya.

Namun setiap tahunnya masalah Munir ini selalu jadi polemik, bagaimana pemerin­tah menanggapi ini?
Justru karena itu. Karena kan kalau menurut yuridis memang sudah inkracht itu, masalah­nya kan itu dan memutuskan Inkracht itu kan nggak mudah dalam peradilan kita.

Soal lain. Baru-baru ini Anda bertemu dengan Uskup dari Papua. Apa saja yang Anda bahas itu?

Uskup itu salah satu tokoh di daerah yang lebih jernih bisa melihat kondisi di sana, tentu uskup juga menyampaikan ke­prihatinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di sana. Tapi salah satu pesan yang baik adalah salah satu cara untuk bisa membuat suasana di Papua Barat lebih baik, bagaimana kita bisa meningkatkan kinerja birokrasi yang ada di Papua dan Papua Barat. Artinya kehadiran birokrat di sana betul-betul memahami apa yang dinginkan dan didam­bakan oleh masyarakat Papua dan apa yang telah dikerjakan oleh pemerintah pusat. Karena kan Presiden Joko Widodo sudah jelas ya memberikan perha­tian khusus kepada Papua dan Papua Barat untuk menetrali­sir terjadinya dugaan-dugaan ketidakadilan di sana.

Kalau untuk anggaran, apa pemerintah pusat juga menai­kan jumlahnya?

Justru sekarang, anggaran-anggaran atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digelontorkan di sana sudah sekian kali lipat dari provinsi yang lain. Artinya ada keinginan pemerintah pusat men­ingkatkan potensi pembangunan di sana. Namun itu kan perlu tangan-tangan birokrasi di daerah yang ikut serta aktif untuk men­gendalikan untuk mengelola pembangunan di sana. Ini tentunya menjadi perhatian kita. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya