Berita

Foto/Net

Bisnis

Pertumbuhan Ekonomi 2018 Tetap Dipatok 5,4 Persen

Senayan Sepakati Asumsi Pemerintah
SELASA, 12 SEPTEMBER 2017 | 09:22 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi XI DPR dan pemerintah menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Antara lain, mematok target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen.

Kemarin, pemerintah melaku­kan rapat kerja (raker) den­gan Komisi XI DPR. Setelah melakukan perdebatan panjang, akhirnya Komisi XI sepakat dengan usumsi pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang diusul­kan pemerintah. Yang berubah hanya nilai tukar rupiah dan suku bunga surat perbendaharaan negara (SPN).

"Semakin tinggi pertumbuhan ekonomi, masyarakat akan semakin senang, kita ingin melihat masyarakat sejahtera. Pertumbuhan ekonomi 5,4 persen dan, inflasi 3,5 persen. Disetujui ya? Setuju," ujar Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng.


Untuk asumsi nilai tukar ru­piah disepakati 13.400 per dolar AS. Nilai tukar ini menguat dibandingkan usulan pemerintah Rp 13.500 per dolar AS. Kemudian, suku bunga SPN 3 bulan menjadi 5,2 persen dari usulan pemerintah sebesar 5,3 persen.

Untuk target pembangunan di tahun depan, diketok 9,5 persen sampai 10 persen untuk tingkat kemiskinan. Target Tingkat Pengangguran Terbukaa (TPT) ditargetkan 5 persen sampai 5,3 persen, tingkat kesenjangan antara orang kaya dan miskin (gini ratio) sebesar 0,38, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,5. Dalam rapat ini, hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala Badan Perencana Pem­bangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara, dan Kepala Badan Pusat Statis­tik (BPS) Kecuk Suharyanto.

Rupiah Stabil

Komisi XI menolak nilai tukar rupiah dipatok Rp 13.500 per dolar AS karena dewan me­mandang tidak ada alasan kuat melemahnya rupiah tahun ini.

Mekeng menilai, aneh bila target petumbuhan ekonomi pada 2018 dinaikan tapi tidak memberikan dampak terhadap perbaikan kurs.

"Ekonomi AS berapa be­sar sih ke komposisi terhadap kurs kita dan berapa besar ke performance Indonesia? Ka­lau rating kita bagus, masa kita menaikkan ekonomi tidak membawa dampak ke kurs?" cetusnya.

Apalagi, lanjut Mekeng, In­donesia belum lama ini menda­pat predikat layak investasi dari tiga lembaga pemeringkat dunia. Pemerintah seharusnya bisa mendorong investasi untuk menguatkan mata uang garuda ke level 13.400 per dolar AS.

Anggota Komisi XI lain, Kardaya Warnika juga heran dengan patokan kurs dalam RAPBN 2018. Menurutnya, ru­piah cukup stabil dan tak pernah mengecewakan selama 2017.

"Kurs selama ini stabil dan tidak pernah tembus angka 13.400 terhadap dolar. Cukup stabil. Disampaikan bahwa kegiatan terkait kurs ini menggem­birakan maka logikanya kurs paling tinggi sama dengan yang sekarang," cetusnya

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menerang­kan, target Rp 13.500 ditetap­kan karena mempertimbangkan faktor eksternal. Di antaranya kondisi perekonomian AS, Eropa, dan negara Asia lain­nya.

"Faktor eksternal yang sulit, (kurs) bisa di atas 50 persen mempengaruhi aliran di In­donesia. Ini negeri yang perlu aliran modal, baik berupa ke surat utang negara, ke pasar modal atau pinjaman korporasi, terus meningkatnya suku bunga AS dan suku bunga Eropa," jelasnya.

Mirza mengaku memahami apabila asumsi kurs dibuat menguat menjadi Rp 13.400 per dolar AS. Asumsi itu masih masuk range, tapi lebih dari itu, rasanya kurang baik.

Sementara itu, Sri Mulyani mengapresiasi kesepakatan-kesepakatan yang telah dicapai. Menurutnya, dengan asumsi-asumsi tersebut, menuntut pe­merintah untuk bekerja lebih keras lagi.

"Untuk mencapai target per­tumbuhan 5,4 persen, butuh kebijakan dan tindakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk perbaiki iklim investasi, karena untuk capai pertumbuhan 5,4 persen adalah investasi harus tumbuh di atas 6,3 persen dengan daya beli yang terjaga," katanya. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya