Berita

Kesehatan

Terkait Bayi Debora, Polisi Dan Pemerintah Harus Turun Tangan Dan Bersikap Tegas

SELASA, 12 SEPTEMBER 2017 | 03:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan pihak RS Mitra Keluarga Kali Deres. Karena pihak RS tersebut tidak bersedia menangani kegawatdaruratan yang dialami Debora yang menyebakan bayi tersebut meninggal dunia.

"Polisi harus menyidik kasus ini dan bisa menjerat dokter dan para petugas tersebut dengan Pasal 359 KUHP," jelas Komisioner KPAI, Jasra Putra (Senin, 11/9).

Pasal tersebut menyatan bahwa barangsiapa karena kesalahannya menyebabkan matinya orang dihukum penjara selama lamanya 5 tahun atau kurungan selama lamanya satu tahun. Dalam Pasal 359 tersebut sambungnya, R.Soesilo (1996) menafsirkan bahwa kematian dalam Pasal 359 KUHP tersebut akibat kurang hati-hati atau lalainya terdakwa.


"Selain proses pidana, saya mendesak Pemerintah cq. Kemenkes memanggil manajemen RS dan memberikan sanksi keras kpd RS. Mitra tersebut. Pemerintah harus tegas dalam kasus ini. IDI harus memanggil dokter-dokter tersebut dan memberikan sanksi keras," tegasnya.

Berdasarkan Pasal 1 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak, katanya menambahkan, tidak boleh ada diskriminasi terhadapat perlindungan anak. Pasal 44 ayat 1 dan 4 dijelaskan pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyiapkan kesehatan secara komprehensif  dan bagi yang miskin pelayanan diberikan secara cuma-cuma.

"KPAI menilai pelayanan BPJS selama ini untuk anak miskin belum bisa tertangani secara cepat dan tepat dan sangat disayangkan peristiwa ini terjadi di Ibu Kota Negara dan tidak bisa ditangani hak hidup Ananda D. Apalagi kita bicara dengan kasus anak yang sama di daerah nun jauh disana," katanya mengingatkan.

Karena itu, pihaknya meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap layanan BPJS selama ini yang juga banyak dikeluhkan terumata keluarga anak miskin dalam penyediaan akses fasilitas NICU dan PICU yang cukup mahal. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya