Berita

Faisal (tengah)

Hukum

Ditunggu Aksi Nyata Presiden Lindungi KPK Dengan Membentuk TGPF Kasus Novel

SELASA, 12 SEPTEMBER 2017 | 02:51 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan membiarkan KPK diperlemah. Dia pun menyerukan agar lembaga anti rasuah tersebut sama-sama dijaga.

Pemuda Muhammadiyah menyambut baik penegasan Presiden tersebut. Karena sudah menjadi kesadaran umum jika korupsi adalah kejahatan luar biasa.

"Akan tetapi bagi kami menjaga KPK jangan hanya berhenti pada kata seruan saja," tegas Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum, Faisal, (Senin, 11/9).


Menurutnya, diperlukan keberpihakan otoritas Presiden untuk turun melakukan intervensi demi terwujudnya aksi nyata lindungi KPK.

"Presiden jangan alergi intervensi hukum demi tegaknya kebenaran dalam mewujudkan keadilan. Jika langkah itu proporsional dan mendesak mengapa tidak dilakukan," katanya menegaskan.

Dari sekian deretan masalah yang dihadapi KPK secara kelembagaan, kata Faisal menambahkan, yang paling mendesak dan ditunggu publik adalah Presiden Jokowi segera membentuk TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) terkait kasus penyiram penyidik KPK Novel Baswedan.

Sudah lima bulan pasca penyerangan dan teror terhadap Novel sampai detik ini penyidik belum mampu membuat kasus itu menjadi terang. Dengan dibentuknya TGPF harapan publik agar membuat kasus Novel terungkap siapa pelaku dan berikut dalangnya.

"Harapan dibentuknya TGPF oleh Presiden Jokowi adalah bentuk aksi nyata dari seruan yang beliau katakan kita harus tetap menjaga dan melindungi KPK. Jika itu tidak dilakukan lantas apa arti sebuah seruan Presiden tanpa aksi nyata," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya