Berita

Faisal (tengah)

Hukum

Ditunggu Aksi Nyata Presiden Lindungi KPK Dengan Membentuk TGPF Kasus Novel

SELASA, 12 SEPTEMBER 2017 | 02:51 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan membiarkan KPK diperlemah. Dia pun menyerukan agar lembaga anti rasuah tersebut sama-sama dijaga.

Pemuda Muhammadiyah menyambut baik penegasan Presiden tersebut. Karena sudah menjadi kesadaran umum jika korupsi adalah kejahatan luar biasa.

"Akan tetapi bagi kami menjaga KPK jangan hanya berhenti pada kata seruan saja," tegas Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum, Faisal, (Senin, 11/9).


Menurutnya, diperlukan keberpihakan otoritas Presiden untuk turun melakukan intervensi demi terwujudnya aksi nyata lindungi KPK.

"Presiden jangan alergi intervensi hukum demi tegaknya kebenaran dalam mewujudkan keadilan. Jika langkah itu proporsional dan mendesak mengapa tidak dilakukan," katanya menegaskan.

Dari sekian deretan masalah yang dihadapi KPK secara kelembagaan, kata Faisal menambahkan, yang paling mendesak dan ditunggu publik adalah Presiden Jokowi segera membentuk TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) terkait kasus penyiram penyidik KPK Novel Baswedan.

Sudah lima bulan pasca penyerangan dan teror terhadap Novel sampai detik ini penyidik belum mampu membuat kasus itu menjadi terang. Dengan dibentuknya TGPF harapan publik agar membuat kasus Novel terungkap siapa pelaku dan berikut dalangnya.

"Harapan dibentuknya TGPF oleh Presiden Jokowi adalah bentuk aksi nyata dari seruan yang beliau katakan kita harus tetap menjaga dan melindungi KPK. Jika itu tidak dilakukan lantas apa arti sebuah seruan Presiden tanpa aksi nyata," tandasnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya