Berita

Dahnil-Novel-Haris

Hukum

Sudah Lima Bulan, Penuntasan Kasus Penyerangan Novel Masih Gelap

SELASA, 12 SEPTEMBER 2017 | 00:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sudah genap lima bulan sejak Novel Baswedan mendapat serangan berupa penyiraman air keras ke bagian wajahnya setelah shalat subuh pada 11 April 2017 lalu.

Tapi sampai saat ini pihak Kepolisian belum juga berhasil menangkap pelaku.

"154 hari atau 5 bulan kasus Novel Baswedan berlalu. Semakin membuat kami pesimis Polisi punya itikad baik mau menuntaskan kasus ini," kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, (Kamis, 11/9).


Bagi Dahnil, lamanya penuntasan kasus penyerangan Novel Baswedan bukan masalah kesulitan teknis penyidikan. "Tapi, diduga lebih karena masalah itikad baik kepolisian mau menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan," ucapnya.

Apalagi, merujuk pada kasus-kasus yang diduga melibatkan pihak yang memiliki kekuasaan politik atau "pemilik Senjata", Polisi seringkali kesulitan menyelesaikan kasus tersebut. Pun demikian dengan kasus Novel ini.

Karena itulah, Dahnil meminta Presiden Jokowi terlibat langsung mendorong dan mengawal penuntasan kasus ini melalui pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Anggotanya adalah individu-individu yang kredibel dan independen, yang bisa melakukan asistensi dan pengawasan kerja pro-justisia yang dilakukan pihak kepolisian.

"Bila tidak terus terang, kasus ini akan serupa dengan kasus-kasus pelanggaran HAM yang tak kunjung dituntaskan," ungkap Dahnil, yang beberapa waktu lalu menemui Novel di Singapura bersama aktivis Kontras, Haris Azhar.

Kesediaan dan ketidaksediaan Presiden Joko Widodo membentuk TGPF, lanjut Dahnil menambahkan, menjadi batu uji bagi komitmen beliau dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. "Dimana, justru saat ini ada fakta keadilan hukum dan pemberantasan korupsi memasuki era kegelapan," tandas Dahnil. [zul]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya