Berita

Net

Bisnis

Industri Terpuruk, Penerimaan Cukai Rokok 4,8 Persen Harus Dibatalkan

SENIN, 11 SEPTEMBER 2017 | 16:25 WIB | LAPORAN:

Badan Anggaran DPR RI didesak tidak menaikkan penerimaan cukai rokok melebihi 4,8 persen. Sebab, dikhawatirkan dampaknya makin meluas lantaran industri rokok yang sedang lesu saat ini.

"Permintaan kita sudah jelas. Kami ingin kenaikan target cukai yang ditetapkan dalam APBN 2018 tidak lebih dari 4,8 persen dari realisasi perubahan APBN 2017," ujar Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti usai rapat dengar pendapat dengan Banggar DPR di Komplek Parlemen, Senin (11/9).

Menurutnya, target kenaikan penerimaan cukai naik 4,8 persen dalam APBN 2018 dari APBN perubahan tahun ini. Kenaikan dinilai terlalu besar di saat industri rokok nasional mengalami banyak tekanan.


"Diantaranya volume produksi lagi sedang berat-beratnya. Selain itu, industri rokok secara keseluruhan juga berat. Apalagi produksi tembakau dalam negeri lagi lesu, bahkan tekanan-tekanan masih berat bagi kami," jelas Moefti.

Kendati demikian, tambahnya, produsen rokok tidak bisa berbuat apa-apa selain mendesak Banggar DPR. Padahal kalau dipaksakan maka industri rokok nasional akan mengalami keterpurukan.

"Sebab saat ini produksi tembakau lagi menurun, belum lagi biaya-biaya produksi dan permintaan rokok juga terus menurun," demikian Moefti. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya