Berita

Net

Bisnis

Industri Terpuruk, Penerimaan Cukai Rokok 4,8 Persen Harus Dibatalkan

SENIN, 11 SEPTEMBER 2017 | 16:25 WIB | LAPORAN:

Badan Anggaran DPR RI didesak tidak menaikkan penerimaan cukai rokok melebihi 4,8 persen. Sebab, dikhawatirkan dampaknya makin meluas lantaran industri rokok yang sedang lesu saat ini.

"Permintaan kita sudah jelas. Kami ingin kenaikan target cukai yang ditetapkan dalam APBN 2018 tidak lebih dari 4,8 persen dari realisasi perubahan APBN 2017," ujar Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti usai rapat dengar pendapat dengan Banggar DPR di Komplek Parlemen, Senin (11/9).

Menurutnya, target kenaikan penerimaan cukai naik 4,8 persen dalam APBN 2018 dari APBN perubahan tahun ini. Kenaikan dinilai terlalu besar di saat industri rokok nasional mengalami banyak tekanan.


"Diantaranya volume produksi lagi sedang berat-beratnya. Selain itu, industri rokok secara keseluruhan juga berat. Apalagi produksi tembakau dalam negeri lagi lesu, bahkan tekanan-tekanan masih berat bagi kami," jelas Moefti.

Kendati demikian, tambahnya, produsen rokok tidak bisa berbuat apa-apa selain mendesak Banggar DPR. Padahal kalau dipaksakan maka industri rokok nasional akan mengalami keterpurukan.

"Sebab saat ini produksi tembakau lagi menurun, belum lagi biaya-biaya produksi dan permintaan rokok juga terus menurun," demikian Moefti. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya