Berita

Luhut Binsar Panjaitan/Net

Bisnis

Keputusan Mencabut Moratorium Reklamasi Pulau G Untuk Kepentingan Siapa?

SENIN, 11 SEPTEMBER 2017 | 15:11 WIB | LAPORAN:

Pemerintah melalui Menkomar, Luhut Binsar Panjaitan akan mencabut moratorium reklamasi pulau G, terhitung dua minggu ke depan atau 20 september 2017.

Rencana pencabutan moratorium tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang telah menolak kasasi yang diajukan oleh beberapa kelompok sociaty terkait izin proyek reklamasi pulau G yang dikelola PT Muara Wisesa Samudra.

Sebelumnya Kementerian KLH telah mencabut moratorium reklamasi Pulau C dan D yang dikembangkan oleh PT Kapuk Naga Indah, karena dinilai telah memenuhi 11 syarat di antaranya perbaikan amdal dan izin lingkungan


"Mencermati sikap pemerintah yang dimotori oleh Bapak Luhut Binsar Panjaitan, bukan tak mungkin ada agenda tersembunyi atau desakan pihak lain di balik keputusan mencabut moratorium dan melanjutkan reklamasi teluk Jakarta," kata Ketua PB HMI Bidang Agraria dan Kemaritiman, Mahyudin Rumata

Menurut dia, keputusan LBP yang ngotot melanjutkan reklamasi teluk Jakarta, yang telah menjadi diskursus nasional, akan dipertanyakan publik.

"Lalu ini untuk kepentingan siapa?" tanyanya.

Teluk Jakarta adalah salah satu kawasan perairan yang kaya dengan hasil laut berupa ikan, kerang, kepiting, udang dan lain-lain. Bahkan, menjadi tempat para nelayan yang hidup di utara Jakarta untuk mencari hidup. Selain itu teluk Jakarta juga menjadi habitat burung laut cikalang, sehingga pernah diusulkan sebagai salah satu cagar alam.

"Jelas, reklamasi teluk Jakarta bertentangan dengan semangat keselamatan ekologis," tegasnya.

Mahyudin melanjutkan, berdasarkan hasil riset BPDP BPPT, permukaan air di pantai utara yang direklamasi meningkat hingga 1/2 hingga satu meter. Tanggul yang direncanakan maupun pulau buatan yang tentu menganggu dinamisasi air serta menghalangi laju air sungai, kondisinya akan mirip dengan genangan air.

"Jadi berdasarkan asumsi riset BPPT, jika proyek reklamasi Teluk Jakarta ini dilanjutkan, akan mengurangi pergerakan air dan menyebabkan penyebaran oksigen terganggu serta terkonsentrasinya CO2 dalam. Tentu ini berdampak pada organisme dalam air perlahan-lahan mengalami kepunahan," terangnya.  

Lebih mengejutkan lagi dari riset BPPT, papar Mahyudin, ditemukan adanya kenaikan Biological Oxygen Demand (BOD) hingga lebih dari 100 persen. Jika BOD tidak stabil, maka mahluk hidup yang hidup dalam air tidak dapat menguraikan zat organik. Sehingga, zat-zat tersebut akan terakumulasi di dalam air.

BOD adalah analisis empiris untuk mengukur proses-proses biologis, khususnya aktivitas mikroorganisme yang berlangsung di dalam air (baca wikipedia).

"Membaca riset BPDP BPPT ini, jika reklamasi teluk Jakarta tetap dilanjutkan pemerintah melalui Menkomar, maka sangat mungkin berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem," imbuhnya.

Kebijakan melanjutkan reklamasi bisa dipastikan menyebabkan berpindahnya ikan-ikan ke tempat lain yang salinitasnya lebih cocok untuk kebutuhan perkembangbiakannya. Karena jika mengacu pada riset BPPT, salinitas (tingkat keasinan atau kadar garam terlarut) air menurun lebih dari tiga persen.

Selain itu, pulau buatan tersebut dapat menyebabkan terkontaminasinya unsur-unsur organik maupun anorganik yang terbawa saat hujan dan mengendap atau terhambat.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya