Berita

Foto/Net

Bisnis

PLN Teken Pembelian Listrik EBT Dari 11 Pengembang Swasta

SENIN, 11 SEPTEMBER 2017 | 09:46 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA


PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero kembali me­nandatangani Power Purchase Agreement (PPA) atau kon­trak jual-beli listrik dengan 11 pengembang energi baru terbaru­kan (EBT). Total kapasitas yang akan dibeli PLN dari 11 pem­bangkit yang dibangun pengem­bang swasta tersebut mencapai 291,4 Megawatt (MW).

Dari total kapasitas, sebanyak 52,4 MW berasal dari Pembang­kit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTM) dan 239 MW sisanya berupa Pembangkit Listrik Ten­aga Air (PLTA).

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, penandatan­ganan jual-beli listrik bersama dengan 11 pengembang energi terbarukan ini merupakan lan­jutan dari kontrak jual-beli listrik PLN bersama dengan 53 pengembang energi yang sebel­umnya telah dilakukan.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, penandatan­ganan jual-beli listrik bersama dengan 11 pengembang energi terbarukan ini merupakan lan­jutan dari kontrak jual-beli listrik PLN bersama dengan 53 pengembang energi yang sebel­umnya telah dilakukan.

"Sebelumnya, 11 produsen listrik ini batal ikut serta me­nandatangani kontrak jual-beli listrik, dan baru bisa terealisasi­kan sekarang," kata Sofyan di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), di Jakarta, (08/09/).

Sofyan menjelaskan, sebagian besar proyeknya berlokasi di wilayah Sumatera Utara. Adapun 11 pembangkit yang baru ditan­datangani adalah PLTM Aek Sibundong (8 MW) di Sumatera Utara, PLTM Aek Situmandi (7 MW) di Sumatera Utara, PLTM Aek Sigeaon (3 MW) di Sumat­era Utara, PLTM Sisira (9,8 MW) di Sumatera Utara, PLTM Batang Toru 4 (10 MW) di Sumatera Utara dan PLTM Bayang Nyalo (6 MW) di Sumatera Barat

Selain itu, dibangun juga PLTM Batu Brak (7,7 MW) di Lampung, PLTM Kunci Putih (0,9 MW) di Jawa Tengah, PLTA Air Putih (21 MW) di Bengkulu, PLTA Pakkat (18 MW) di Sumat­era Utara dan PLTA Buttu Batu (200 MW) di Sulawesi Selatan.

Dirinya berharap, PLN bisa mencapai target pelaksanaan PPA sebanyak 1.300 MW pembangkit EBT hingga akhir tahun. Total penandatangan jual beli listrik EBT sampai saat ini telah lebih dari 700 MW. Jumlah tersebut di luar pembangkit gheotermal.

"Artinya, masih ada sisa 400 MW agar target tercapai di akhir tahun. Saat ini, sudah ada beberapa pembangkit yang siap dilakukan penandatanganan PPA-nya sebesar 200 MW hing­ga 300 MW. Dalam dua bulan ini saja sudah lumayan banyak yang melakukan PPA," ungkapnya.

Berdasarkan Rencana Usa­ha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN2017 hingga 2026, pemerintah berharap bisa meningkatkan bauran energi dari posisi akhir 2016 sebesar 11,9 persen menjadi 22,4 persen di tahun 2026. Untuk itu, akan ada tambahan pembangkit berbasis EBT sebesar 21,6 Gigawatt (GW) dalam jangka waktu 10 tahun ke depan.

Menteri ESDM Ignasius Jo­nan mengatakan, pengemban­gan energi baru terbarukan ini merupakan salah satu komitmen pemerintah untuk mengurangi polusi udara.

"Pemerintah berkomitmen untuk mengurangi polusi atau mempertahankan supaya tidak parah. Melalui RUEN (Ren­cana Umum Energi Nasional) dan KEN (Kebijakan Energi Nasional), kita akan berusaha bauran energi terbarukan hingga 23 persen di tahun 2026, ini sekarang sudah 11-12 persen dan kita akan coba semaksimal mungkin," terangnya.

Jonan menilai bahwa harga EBT ke depannya akan semakin kompetitif dengan energi kon­vensional. Dengan demikian, diharapka semakin banyak yang berminat mengembangkan EBT. Bekas Bos PT Kereta Api Indone­sia (Persero) itu juga mengatakan, pembangkit EBT memanfaatkan angin, aliran air maupun panas bumi untuk menciptakan energi, sehingga tidak perlu diimpor.

"Itu enggak perlu impor, kay­ak angin, air itu kan walaupun lewati batas negara tidak kena (biaya) impor. EBT juga akan cepat turunnnya, dalam waktu yang singkat EBT bisa bersaing tarifnya dengan fosil energi. Bisa bersaing lah, ini turunnya kaya elektronik," tegas Jonan. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya