Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

OPINI JAYA SUPRANA

Kontroversi Nobel

MINGGU, 10 SEPTEMBER 2017 | 10:28 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

PENERIMA anugerah penghargaan Nobel termuda, Malaa Yousafzai berkicau lewat twitter yang sengaja tidak saya terjemahkan agar tidak kehilangan inti sukma yang sebenarnya sebagai berikut, "Every time I see the news, my heart breaks at the suffering of the Rohingya Muslims in Myanmar. I call for the following : Stop the violence. Today we have seen pctures of small children killed by Myanmar's security forces. He children attacked no one, but still their homes we burned to the ground.  If their home is not Mynmaar, where they lived for grenerations, then where is it? Rohingya people should be given citizenship in Myanmar, the country where they were born. Other countries, including my own country Pakistan, should follow Bangladesh's example and give food, shellter and access to education to the Rohingya families fleeing violence and terror. Over the last several years, I have repeatedly condemned this tragic and shameful treatment. I am still waiting for my fellow Nobel laureate Aung San Suu Kyi to do the same. The world is waiting and the Rohingya Muslims are waiting".

Petisi Terbuka

11 penerima Nobel lainnya, termasuk Desmond Tutu menandatangani sebuah surat petisi terbuka yang secara tegas menyalahkan sikap Aung San Suu Kyi dalam kasus tragedi Rohingya bahkan menuntut agar penghargaan Nobel untuk Aung San Suu Kyi dibatalkan.


Tuntutan pembatalan akibat sikap pemimpin Aung San Suu Kyi dianggap tidak berpihak ke masyarakat Rohingya dengan alasan bahwa masyarakat Rohingnya adalah para warga ilegal yang tidak berhak untuk bermukim di Myanmar maka wajar bahwa kaum Rohingya harus diusir ke luar dari bumi Myanmar.

Ilegal

Stigmasisasi ilegal terhadap kaum Rohingya mirip dengan stigmasisasi ilegal terhadap warga Bukit Duri, Kalijodo, Pasar Ikan, Kalibata, Luar Batang demi membenarkan kebijakan menggusur rakyat atas nama pembangunan.

Pada kenyataan, warga Bukit Duri dan para warga bantaran Kali Ciliwung sudah turun-menurun sejak masa sebelum Kota Jakarta masih disebut oleh kaum penjajah sebagai Batavia.

Sungguh ironis bahwa pemerintah DKI Jakarta masa kini didukung oleh masyarakat yang tidak tergusur, sampai begitu tega hati menstigmasisasi warga Indonesia yang sudah turun menurun bermukim di bumi Indonesia sebagai warga ilegal.

Sama ironisnya dengan pemerintah Myanmar masa kini didukung oleh Aung San Suu Kyi sebagai penerima Nobel, tega hati menstigmasisasi kaum Rohingya yang sudah turun menurun bermukim di kawasan Rakhine  sejak sebelum kedaulatan Myanmar masa kini, sebagai warga ilegal yang tidak berhak bermukim di persada Myanmar.

Kontroversial

Penghargaan Nobel memang senantiasa kontroversial selama komite Nobel memang tidak melepaskan diri dari kepentingan politik. Misalnya, Boris Pasternak dan Aleksandr Solzhenitsyn memperoleh Nobel bukan murni atas pertimbangan estetikal terhadap karya-karya tulis mereka namun juga lebih pada pertimbangan politikal.

Penghargaan Nobel bagi Bertrand Russel memperoleh tantangan keras dari mereka terutama gereja Inggeris yang tidak setuju atas pemikiran pemikir abad XX yang mengaku atheist itu. Sementara Jean Paul Sartre malah menolak anugerah Nobel bagi dirinya akibat mencium aroma politik kurang sedap di balik penghargaan yang dianggap paling bergengsi di planet bumi ini.

Nobel untuk Henry Kissinger dan Barack Obama juga sempat dihunjam protes keras berbagai pihak yang menganggap kedua beliau tidak layak memperoleh penghargaan.

Seorang anggota komite Nobel, Kaare Kristiansen meyakini Yasir Arafat adalah teroris maka mati-matian menentang anugerah Nobel bagi sang pemimpin Palestina yang dianugerahi Nobel bersama pemimpin Israel, Shimon Peres dan Yitzhak Rabin.

Kemanusiaan

Kini yang lebih penting adalah menjaga dan mencegah agar jangan sampai kontroversi Nobel mengaburkan inti permasalahan yang sebenarnya yaitu angkara murka genocida yang dilakukan terhadap kaum Rohingya di Myanmar.

Yang lebih penting dan perlu adalah bagaimana cara memperoleh kesepakatan bersama untuk menyelamatkan kaum Rohingya di Rakhine, Myanmar dari cengkeraman angkara murka pembinasaan manusia oleh sesama manusia yang jelas tidak layak dibenarkan sebab merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia serta Kemanusiaan Adil dan Beradab. [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya