Berita

Maneger Nasution/Net

Politik

Pembubaran Kegiatan Muhammadiyah Di Jepara Harus Diinvestigasi

SABTU, 09 SEPTEMBER 2017 | 04:09 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pihak Kepolisian diminta untuk segera memberi penjelasan ke publik tentang kebenaran kabar tentang pembubaran paksa acara Dauroh Pesantren Muhammadiyah Jepara yang diduga dilakukan kelompok tertentu.

Langkah tersebut perlu dilakukan demi hak publik untuk tahu (rights to know) tentang informasi yang benar terpenuhi.

"Sekira peristiwa itu benar adanya, dunia kemanusiaan sangat menyesalkan. Hal itu mengancam hak-hak konstitusional warga negara dan demokrasi," ujar Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Jumat (8/9).


Dijelaskan Maneger bahwa kebebasan beragama adalah hak konstitusional warga negara sebagaimana termaktub dalam pasal 28E ayat (1) dan 29 UUDNRI tahun 1945, serta pasal 22 UU 39/1999 tentang HAM.

Sementara hak atas rasa aman adalah hak konstitusional warga negara sebagaimana tercantum dalam pasal 28G UUDNRI tahun 1945, dan pasal 9 ayat (2) UU 39/1999 tentang HAM.

"Untuk itu, sekiranya ada perbedaan pandangan antara satu pihak dengan pihak lainnya, masih tersedia mekanisme lain yang lebih elegan dan efektif untuk menyampaikan aspirasi atas suatu perbedaan pandangan dengan mengedepankan dialog," ujarnya.

Selain melalui dialog, perbedaan pandaangan ini juga bisa disalurkan melalui mekanisme hukum yang tersedia. Sehingga, sambung Maneger, tindakan main hakim sendiri tidak perlu dilakukan di negeri ini.

"Tindakan main hakim sendiri (elgenrechting) sangat tidak elok, di samping tidak menyelesaikan masalah, justru memproduksi kekerasan-kekerasan baru," jelasnya.

Agar aksi main hakim sendiri tidak berlanjut, Maneger mendesak negara, dalam hal ini Kepolisian, untuk bisa hadir. Polisi harus menginvestigasi kebenaran peristiwa itu. Menurutnya, negara tidak boleh kalah dengan aktor-aktor non negara dan harus memastikan insiden serupa tidak kembali terjadi.

"Jika benar terjadi, maka pihak kepolisian harus memproses pelaku dan aktor intelektualnya secara profesional, independen, berkeadilan, transparan, dan tidak diskriminatif sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.

Sementara kepada publik, Maneger meminta untuk tidak mudah terpancing dan terprovokasi serta menghindari tindakan kekerasan dan tindakan main hakim sendiri (eigenrechting).

Daurah Tahfidzul Qur’an angkatan IX yang digelar Ittihadul Ma’ahid Muhammadiyah (ITMAM / Persatuan Pondok Pesantren Muhammadiyah) di Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah diancam hendak dibubarkan oleh kelompok tertentu. Kelompok tersebut beralasan bahwa gedung-gedung yang digunakan untuk berkegiatan itu belum memiliki IMB.

"Ancaman pembubaran tersebut disampaikan Rabu 6 Sepetember 2017, saat bertemu dengan pihak Kecamatan Karimunjawa dan pihak NU. Atas ancaman tersebut, ITMAM diberi tenggang waktu sepekan," ujar Ketua ITMAM, Yunus. [ian]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya