Berita

Agung Sedayu/Net

Politik

Agung Sedayu Harus Perhatikan Nasib Nelayan

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2017 | 09:26 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pengembang Pulau C dan D hasil reklamasi di pesisir Utara Jakarta memperhatikan akses untuk nelayan, setelah dicabut­nya sanksi moratorium oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Brahmantya Setyamurti Poerwadi menga­takan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan pencabutan sanksi administratif Pulau C dan D oleh KLHK yang dinahkodai Siti Nurbaya Bakar. Asalkan, kata dia, Menteri KKP Susi Pudjiastuti meminta akses dan kehidupan nelayan di daerah tersebut bisa lebih diperhatikan.

"Sesuai arahan Bu Menteri kita tidak akan mempermasalah­kan pencabutan moratorium asal akses nelayan jelas, diper­hatikan. Apalagi pemprov dan pengembang juga janjikan mau buat apartemen khusus nelayan. Kita berharap janji itu mereka tepati," kata Bram di Jakarta, kemarin.


Bram kemudian menjelaskan, alasan lain pihaknya tidak akan mempermasalahkan pencabu­tan sanksi moratorium tersebut lantaran sudah melalui berbagai pertimbangan dan prosedur. Apalagi, kata dia, menteri KKP juga sudah mengakui bahwa pengembang yaitu PT Kapuk Naga Indah milik Agung Sedayu Group, sudah memenuhi semua persyaratan pencabutan sanski.

"Kemarin Bu Siti sampaikan ada beberapa poin yang sudah dijalank­an semua oleh pengembang. Sudah diperiksa, kata beliau pengembang kooperatif," kata dia.

Bram mengungkapkan, perha­tian KKP terhadap akses nelayan itu terkait dengan pembangunan kolam labuh di bagian Utara Muara Baru. Di mana, kolam labuh tersebut sangat diperlukan nelayan untuk sebagai akses dan pengembangan Muara Baru sebagai pasar dan pelabuhan perikanan berstandar interna­sional. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya