. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaikhul Islam Ali mengapresiasu Peraturan Presiden (Perpres) nomor 87/2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo.
Perpres ini sebagai pengganti Perpres pengganti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 23/2017 yang sempat menjadi polemik.
Menurut Syaikhul, Perpres PPK sangat positif jika dilihat dari sisi substantialnya dalam menjawab aspirasi masyarakat. Dimana masyarakat Indonesia, terutama kalangan pesantren dan madrasah ibtidaiyah sangat dirisaukan dengan Permendikbud sebelumnya yang berisi tentang full day school (FDS).
"Dengan adanya Perpres ini maka sudah cukup tenang. Tapi lebih dari itu, bahwa secara subtansi Perpres ini sekaligus menjadi jawaban atas ketidakjelasan posisi negara dalam pendidikan karakter," katanya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9).
Syaikhul menilai, selama berpuluh-puluh tahun Indonesia merdeka, tidak pernah ada keberpihakan yang jelas terhadap pendidikan karakter ini.
"Hanya mungkin terucap dan tertulis dalam UU sistim perencanaan nasional, tapi dalam prakteknya tidak ada," tandas anggota DPR ini.
Presiden Jokowi berharap dengan Perpres PPK menguatkan karakter siswa-siswi didik di setiap jenjang pendidikan.
"‎Ini memberikan payung hukum bagi menteri, gubernur, bupati, dan wali kota untuk menyiapkan anggaran guna penguatan pendidikan karakter baik di madrasah, baik di sekolah, dan di masyarakat. Saya kira kekuatan kepentingan dari Perpres ini ada disitu," ujar Jokowi.
[rus]