Berita

Ahmad Sahroni/Net

Politik

Nihil Keterangan Pimpinan KPK, Kerja Pansus KPK Harus Diperpanjang

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2017 | 21:41 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kerja Pansus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menggali penyimpangan yang terjadi di lembaga anti rasuah harus dipepanjang. Ini mengingta, Pansus KPK belum memperoleh keterangan dari pimpinan KPK terkait sejumlah temuan yang didapat.

Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjelaskan bahwa selama tiga bulan Pansus KPK bekerja, belum ada kesimpulan kuat yang bisa direkomendasikan. Terlebih, KPK yang kini berusia 15 tahun memerlukan banyak sekali perbaikan demi penguatan pemberantasan korupsi di masa mendatang.

"Kalau menurut saya masih banyak kekurangan dari kerja Pansus, khususnya untuk menginvestigasi hal-hal apa saja yang patut nanti dijadikan bahan rekomendasi," kata Sahroni saat dihubungi, Kamis (7/9).


Politikus Nasdem ini menyayangkan sikap pimpinan KPK yang tidak kooperatif selama dipanggil Pansus KPK. Alih-alih hadir, pimpinan KPK justru membuat opini bahwa keberadaan pansus adalah ilegal. Padahal, sambungnya, putusan PTUN jelas mengatakan Pansus KPK itu legal.

"Mustinya pimpinan KPK datang saja duduk bersama. Tidak perlu membuat opini di publik seolah olah DPR itu menghambat. Kalau memang tidak ada apa-apa mestinya datang dan bicara, duduk bersama dengan baik untuk kelangsungan KPK ke depan agar makin hebat dan kuat," tegas Sahroni.

Dia berharap perpanjangan kerja Pansus KPK ini bisa disetujui oleh anggota lainnya, sehingga rekomendasi yang dihasilkan tidak akan sia-sia.

"Bilamana dibutuhkan untuk mendapatkan hasil rekomendasi yang bagus sebaiknya dilanjutkan," tutup Sahroni.

Sementara itu, anggota Pansus KPK Bambang Soesatyo mengklaim bahwa 80 persen tuga pansus sudah terselesaikan dengan baik. Menurutnya, pansus juga sudah menemukan sejumlah bukti untuk membuat kesimpulan yang akan dibahas dalam rapat Paripurna dan akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

"Ya menurut saya karena kerja sudah hampir finish hampir 80 persen dan kita sudah meyusun draft rekomendasi dan dua minggu ke depan hanya tinggal mengkonfirmasi dan minta penjelasan dengan KPK setelah itu kita selesaikan tanggal 28," katanya.

Politisi Golkar itu berharap pimpinan KPK dapat memenuhi pemanggilan Pansus KPK sebelum rekomendasi dibawa ke rapat paripurna.

"Jadi saya menghimbau kepada KPK tinggalkan ego dan pikirkan institusi KPK secara keseluruhan, karena kalau individu tidak hadir yang rugi adalah institusi KPK-nya," tandasnya.

Masa kerja Pansus KPK yang terbentuk pada 5 Juni lalu akan berakhir pada 28 September. Hal ini sesuai dengan UU 17/2014 tentang MD3 Pasal 206 bahwa panitia angket melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada rapat paripurna DPR paling lama 60 (enam puluh) hari sejak dibentuknya panitia angket. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya