Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Rencana Kenaikan Tarif CHT Ditolak Pelaku Pasar

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2017 | 17:17 WIB | LAPORAN:

Target kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 8,9 persen di 2018 mendatang akan merugikan pendapatan para pedagang eceran.

Begitu dikatakan Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sjukrianto dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Kamis (7/9)

Menurut dia, rencana tersebut juga memperoleh penolakan dari para pelaku pasar.


"Jangan selalu setiap tahun menaikkan cukai. Yang jelas imbasnya ke pedagang, kalau harga naik, apalagi di tengah daya beli konsumen yang melemah, maka otomatis omzet berkurang," terang Sjukri.

Karenanya, saran dia, kenaikan CHT tersebut, sebaiknya ditahan hingga daya beli masyarakat membaik.

Sjukri meminta pemerintah tidak hanya mengejar aspek penerimaan negara dalam menyusun kebijakan tarif CHT, melainkan memperhatikan keberlangsungan industri hasil tembakau, khususnya para pedagang yang sekarang terkendala penurunan omzet.

Makanya, dia berharap pemerintah dapat terus memperhatikan enam juta orang yang mengandalkan industri tembakau nasional, termasuk didalamya para pedagang dan pengecer rokok.

Ketua Paguyuban Pedagang Eceran di Mataram, M Saleh Taswin berpendapat senada. Kata dia, kondisi saat ini cukup sulit bagi pedagang eceran untuk meningkatkan penjualan.

"Pasalnya daya beli masyarakat sedang turun," katanya.

Untuk daerah Mataram saja, kata Saleh, sejak tahun lalu terjadi penurunan penjualan antara 15 sampai 25 persen.

"Ini dikarenakan adanya kenaikan cukai yang berimbas pada harga eceran," jelasnya.

Saleh khawatir, bila kondisi ini tidak diselesaikan masyarakat akan membeli rokok-rokok ilegal. "Tentunya kerugian tak hanya dirasakan pemerintah, tapi juga kami para pedagang eceran yang menjual rokok legal," jelasnya.

Sementara itu, Sukmowati, ketua paguyuban pedagang eceran di Yogyakarta, berpendapat bahwa seharusnya Pemerintah jangan menaikkan cukai tahun depan mengingat keadaan industri yang lagi terpuruk. Ia juga mengingatkan, keterpurukan ini bukan hanya dirasakan pemilik toko eceran tapi juga akan berdampak kepada pegawai toko.

"Kenaikan itu (CHT) terlalu tinggi, hal ini sangat memberatkan toko retail yang akhirnya membuat omzet menurun. Kenaikan ini juga bukan cuma dirasakan para pedagang eceran, tapi para pegawai toko akan merasakan imbasnya,” ujar Sukmowati.

Kenaikan tarif CHT eksesif sebesar 15 persen secara rata-rata tertimbang pada 2016 menyebabkan realisasi penerimaan CHT menyentuh titik terendah, yaitu sekitar 97 persen dari target. Padahal, sebelumnya, realisasi penerimaan cukai rokok selalu melampaui target. Tahun 2017, tarif cukai rokok sebesar 10,5 persen secara rata-rata tertimbang telah menyebabkan volume produksi rokok pada semester pertama anjlok sebesar 6 persen.  
                                                                     
Pemerintah memasang target penerimaan cukai rokok senilai Rp148,2 triliun di dalam RAPBN 2018. Angka itu melonjak 4,8 persen dibandingkan dengan target penerimaan cukai hasil tembakau pada APBN-P 2017 berdasarkan penghitungan basis penerimaan 11.5 bulan. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya