Berita

Prof. Mochtar Pabottingi

Politik

KASUS NOVEL BASWEDAN

Prof. Mochtar Pabottingi Bersumpah Tak Akan Memilih Jokowi Lagi

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2017 | 09:33 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kasus penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan pada 11 April lalu selepas shalat subuh belum juga menemui titik terang hingga saat ini.

Yang lebih memprihatinkan, kini penyidik senior KPK tersebut justru diserang dengan berbagai fitnah. Bahkan sudah dilaporkan ke Kepolisian.

Hal inilah yang membuat cendekiawan Prof. Mochtar Pabottingi kesal. Kekesalan tersebut dia tumpahkan lewat akun Twitter-nya @MPabottingi kemarin.


"Hanya kalangan Iblis yang tega melancarkan fitnah-fitnah keji atas Novel kala 'binatang' penyiram air keras ke mukanya belum juga diungkap," cuitnya.

"Yaa Allah, timpakanlah kutukMu atas siapa pun yang terus menggandakan kezaliman terhadap Novel di atas kezaliman yang masih ditanggungnya," sambung peneliti senior LIPI ini.

Kian tak menentu Polri dalam mengungkap penyiram air keras ke wajah Novel, dia menegaskan, semakin tergerus pula "trust"-nya kepada keutuhan integritas Kapolri.

Karena itu dia turut mendukung agar Presiden membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelidiki dan mengungkap kasus kekerasan yang dialami Novel Baswedan tersebut.

Bahkan dia bersumpah tidak akan memilih Jokowi lagi pada Pilpres 2019 kalau tidak membentuk TGPF.

"Saya bersumpah demi Allah takkan lagi memilih Jokowi presiden pada 2019 jika dia tetap tak memerintahkan pembentukan TGPF atas Kasus Novel," tegas Doktor jebolan Universitas Hawaii, Honolulu, Amerika Serikat ini.

Di tengah lambannya Kepolisian mengusut kasus penyiraman air keras tersebut, Novel Baswedan dilaporkan ke Kepolisian.

Bahkan tak hanya dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Brigjend Aris Budiman, Novel juga dilaporkan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya