Berita

Net

Politik

Fatayat NU Apresiasi Perpres Pengganti Full Day School

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2017 | 09:27 WIB | LAPORAN:

Fatayat Nahdlatul Ulama mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo menandatangani peraturan presiden tentang penguatan pendidikan karakter.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Fatayat NU Anggia Ermarini terkait digantinya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23/2017.

"Fatayat NU sangat mengapresiasi kebijakan presiden telah mengganti permen yang mengatur soal full day school dengan Perpres 87/2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter tertuang," jelas Anggia kepada redaksi, Kamis (7/9).


Di sisi lain, Fatayat NU juga mengapresiasi gerakan yang dilakukan PBNU khususnya Ketua Umum KH Said Aqil Sirajd yang sangat gigih serta tawakal mengawal dan memperjuangkan hak-hak anak untuk bisa menjadi manusia berkarakter. Dengan menggantikan permen tersebut dengan perpres yang sudah diteken presiden.

"Fatayat NU mengucapkan terima kasih kepada KH Said Aqil Siradj atas jihad. Usaha dan kegigihan beliau dalam memperjuangakan aspirasi, kebutuhan, dan pembangunan karakter bagi anak generasi bangsa dengan mencabut permen dan menerbitkan perpres ini," tegas Anggia.

Presiden Jokowi menandatangani Perpres 87/2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter didampingi para pimpinan organisasi kemasyarakatan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu kemarin (6/9).

Perpres menggantikan Permendikbud 23/2017 yang sempat ditolak banyak pihak termasuk PBNU karena mengatur waktu sekolah selama lima hari atau delapan jam dalam sehari. Kebijakan yang akrab disebut full day school itu dianggap bisa mematikan madrasah diniyah yang jam belajarnya dimulai pada siang hari. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya