Berita

Anggawira/Dok

Nusantara

Ok Oce Ingin Perda Pasar Lindungi Pelaku UMKM

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2017 | 07:52 WIB | LAPORAN:

Co Founder One Kecamatan One Center of Entrepreneurship (Ok Oce), Anggawira mengatakan, pihaknya tengah berupaya menyusun beberapa langkah strategi untuk memproteksi UMKM dan pengusaha kecil agar tetap eksis di tengah gejolak modernisasi.

Dalam hal ini, Anggawira menyatakan akan menjalin sinergi dengan PD. Pasar Jaya sebagai pengendali operasional pasar rakyat.

"Keberpihakan Pemprov DKI terhadap pasar tradisional terus diuji. Pasar yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat peralahan tergilas oleh pusat perbelanjaan modern yang dimiliki oleh korporasi besar. Dalam hal ini OK OCE bersama dengan PD Pasar Jaya ingin memberikan proteksi terhadap pasar tradisional di Jakarta yang jumlahnya 153 unit,” ujar Anggawira dalam keterangannya.


Anggawira juga mendesak agar pemerintah DKI Jakarta secepatnya melakukan evaluasi mengenai cara berbisnis korporasi besar serta mengawasi dampak dari strategi bisnis korporasi yang sebetulnya berdampak negatif bagi pengusaha kecil dan UMKM.

"Sebagai langkah awal, pemerintah harus mengevaluasi cara berbisnis korporasi besar yang menerapkan sistem franchise dan sewa lokasi sehingga penertiban dan pembatasannya menjadi cukup sulit. Perkembangan pasar-pasar modern harus dibentengi dengan sejumlah aturan karena sebetulnya ini berdampak negatif bagi pengusaha kecil,” terang pria yang menyatakan siap maju dalam konstelasi Pilwakot Bekasi 2018 tersebut.

Lebih lanjut, politisi Gerindra ini meminta agar pemerintah fokus soal zonasi. Menurutnya, jarak antara pasar modern dengan pasar tradisional harus diperhatikan dengan detil karena keberadaan ritel modern yang berdekatan dengan pasar tradisonal akan sangat berpengauh.

"Dari kajian - kajian yang kita lakukan, letak ritel modern yang berdekatan dengan pasar tradisional dapat membuat omset pedagang pasar turun sampai 50 persen. Bahkan, dampaknya juga dirasakan oleh toko- toko kelontong yang penurunan pendapatannya bisa hampir 70 persen," ujar Anggawira.

Oleh karena itu, dirinya mengusulkan agar pendirian minimarket hanya diperbolehkan di lokasi-lokasi tertentu yang jaraknya tidak berdekatan dengan pasar tradisional. Selain itu, pendirian ritel modern atau minimarket hanya diperbolehkan berdiri di lokasi dengan kriteria tertentu seperti lokasi perkantoran, atau perumahan cluster, disesuaikan dengan tingkat kemampuan ekonomi masyarakat.

"Aturan soal zonasi ini perlu diperketat. Minimal, letak ritel modern dengan pasar tradisional itu diradius 2 KM Atau berdiri dilokasi dengan kriteria tertentu yang disesuaikan dengan tingkat ekonomi masyarakatnya," simpul Anggawira.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya