Berita

Ahmad Doli Kurnia/Net

Politik

Ahmad Doli Dipecat Golkar, PAMI Akan Dampingi Secara Hukum

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2017 | 07:14 WIB | LAPORAN:

Persatuan Advocat Muda Indonesia (PAMI) siap memberi bantuan hukum kepada Ahmad Doli Kurnia yang dipecat dari keanggotaan Partai Golkar.

PAMI memandang tindak pemecatan terhadap Doli sebagai bentuk mal praktik administratif karena tidak melalui proses prosedural umum baik yang berlaku di sebuah organisasi maupun perusahaan manapun.

"Proses yang begitu cepat, kurang dari enam hari, mulai dari peringatan yang hanya satu kali langsung pemecatan, dan tanpa melalui rapat organisasi, mengesankan sangat dipaksakan dan mengada-ada," kata Ketua Divisi Media Massa dan Opini Publik DPP PAMI, Iskandar Sitorus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/9).


Tindakan pemecatan itu juga dinilai bentuk kesewenang-wenangan kepemimpinan politik yang mengarah pada berkembangnya sikap otoritarianisme dan barbarianisme, dengan wujud anti kritik serta main 'tangan besi membunuh' pandangan kritis dan perbedaan pendapat.

"Tindakan pemecatan itu dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM. Karena di era politik, demokrasi, dan hukum modern seperti saat ini, setiap individu memiliki kebebasan dan hak azazi memilih aspirasi politiknya," tegasnya.

Dengan memecat keanggotaan seseorang dari organisasi atau partai politik, apalagi dengan prosesur dan alasan yang mengada-ada jelas menurut dia, pelanggaran terhadap pasal 28 UUD 1945. Sebaliknya, apa yang dilakukan Ahmad Doli dan kawan-kawannya melawan rezim koruptor di dalam tubuh beringin sepatutnya diberikan apresiasi karena sudah sesuai aspirasi rakyat serta semangat membangun pemerintah yang bersih dan berwibawa.

"Atas dasar itulah, maka kami yang juga berkomitmen secara bersama-sama untuk memberikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, siap melakukan pendampingan dan bantuan hukum terhadap Saudara Ahmad Doli Kurnia," terangnya.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya