Berita

Ahmad Doli Kurnia/Net

Politik

Ahmad Doli Dipecat Golkar, PAMI Akan Dampingi Secara Hukum

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2017 | 07:14 WIB | LAPORAN:

Persatuan Advocat Muda Indonesia (PAMI) siap memberi bantuan hukum kepada Ahmad Doli Kurnia yang dipecat dari keanggotaan Partai Golkar.

PAMI memandang tindak pemecatan terhadap Doli sebagai bentuk mal praktik administratif karena tidak melalui proses prosedural umum baik yang berlaku di sebuah organisasi maupun perusahaan manapun.

"Proses yang begitu cepat, kurang dari enam hari, mulai dari peringatan yang hanya satu kali langsung pemecatan, dan tanpa melalui rapat organisasi, mengesankan sangat dipaksakan dan mengada-ada," kata Ketua Divisi Media Massa dan Opini Publik DPP PAMI, Iskandar Sitorus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/9).


Tindakan pemecatan itu juga dinilai bentuk kesewenang-wenangan kepemimpinan politik yang mengarah pada berkembangnya sikap otoritarianisme dan barbarianisme, dengan wujud anti kritik serta main 'tangan besi membunuh' pandangan kritis dan perbedaan pendapat.

"Tindakan pemecatan itu dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM. Karena di era politik, demokrasi, dan hukum modern seperti saat ini, setiap individu memiliki kebebasan dan hak azazi memilih aspirasi politiknya," tegasnya.

Dengan memecat keanggotaan seseorang dari organisasi atau partai politik, apalagi dengan prosesur dan alasan yang mengada-ada jelas menurut dia, pelanggaran terhadap pasal 28 UUD 1945. Sebaliknya, apa yang dilakukan Ahmad Doli dan kawan-kawannya melawan rezim koruptor di dalam tubuh beringin sepatutnya diberikan apresiasi karena sudah sesuai aspirasi rakyat serta semangat membangun pemerintah yang bersih dan berwibawa.

"Atas dasar itulah, maka kami yang juga berkomitmen secara bersama-sama untuk memberikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, siap melakukan pendampingan dan bantuan hukum terhadap Saudara Ahmad Doli Kurnia," terangnya.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya