Berita

Properti

Gudang Politik dan Kebijakan Sektor Kehutanan Perlu Dicuci

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2017 | 06:48 WIB | LAPORAN:

Pemerintah dan pengembang diingatkan tidak bergantung pada material properti biasa seperti batubata ataupun material sejenisnya dalam membangun rumah.

Pasalnya, ada potensi bahan baku lain, seperti kayu dengan teknologi tinggi, yang bisa diaplikasikan. Apalagi Indonesia punya beragam jenis kayu yang banyak dan dari sisi produksi masih mencukupi.

Pakar kehutanan dan pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Ricky Avenzora mengemukakan, terobosan mutakhir perlu diterapkan untuk menuntaskan masalah backlog alias ketimpangan akses perumahan di Indonesia.


"Masih bergulirnya isu  backlog property dan kemahalan harganya menjadi salah satu indikator penting untuk menyatakan bahwa supremasi kayu untuk kebutuhan hidup manusia tidak bisa dipungkiri," tegas Ricky melalui rilis persnya, Kamis (7/9).
 
Kayu, tegas Ricky, bagi kehidupan manusia, punya peran tak terbantahkan. Untuk itu, harus dijadikan dasar untuk memperbaiki kekeliruan besar yang telah dibuat kurun waktu lima dekade lalu di saat politik-lingkungan telah dibiarkan "menghancurkan" wood-based industry dan ekonomi Indonesia.

"Atas dasar isu lingkungan yang dihembuskan para antek-antek ecoterorism, kita semua telah gegabah dan over-acting dalam membangun sektor kehutanan kita yang menjadi sumber material penting, murah dan bersifat renewable untuk membangun rumah bagi rakyat," terang Ricky.

Ia menambahkan, terlepas dari valid tidaknya angka ketimpangan pasokan rumah dan kebutuhan rumah yang dipakai banyak pihak saat ini, dalam hal supply-capacity ada dua hal penting yang tidak bisa dipungkiri yaitu pembangunan perumahan rakyat telah menjadi sangat mahal, dan pembangunan perumahan rakyat telah kehilangan hakekatnya sebagai salah satu wujud penting dari tanggung jawab pemerintah untuk menegakkan kesejahteraan serta keadilan sosial.

Aspek kemahalan harga material properti, menjadikan harga rumah menjadi semakin tidak terjangkau oleh rakyat, dan kemudian pada fase berikutnya pada banyak kasus  menyuburkan praktek-praktek pembangunan perumahan rakyat yang penuh dengan siasat-pemasaran yang tidak bertanggung jawab dan merugikam rakyat dalam hal kualitas rumah yang didapat.

Pada ruang lain, lanjut Ricky, menimbulkan efek persaingan usaha perumahan yang sangat tidak sehat. Akhirnya, kapitalisasi usaha perumahan hanya dikuasai oleh para pemilik modal besar; yang kemudian pada suatu fase menjadi sangat greedy untuk menguasai lahan, pasar dan mendikte harga perumahan. 

Menurut Ricky, dalam konteks membangkitkan wood-based-home-development, tidak perlu ada keraguan bahwa Indonesia memiliki potensi kayu yang lebih dari cukup untuk dipakai membangun perumahan rakyat setiap tahunnya.

Ia mengingatkan, jika dahulu kebutuhan kayu pertukangan selalu diorientasikan untuk dipasok melalui skema hard-wood yang umumnya menjadi ciri utama dari produk hutan alam, maka saat ini berbagai teknologi desain konstruksi, teknologi wood-compound, serta pengawetan kayu telah maju sangat pesat untuk mencapai efisiensi penggunaaan kayu secara luas dan murah.

"Jadi, tidak ada alasan lagi menafikan manfaat besar kayu dalam menyokong perumahan,' ujarnya. 

Adapun untuk memberdayakan sektor kehutanan bagi pembangunan perumahan rakyat, empat hal penting mendesak dilakukan dan diterapkan secara konsisten, yaitu reengineering politik dan kebijakan kehutanan, reengineering politik dan kebijakan tata ruang, reengineering politik dan kebijakan ekonomi kerakyatan, serta mendesain program transisi yang masif serta terukur.

Empat hal itu, ditegaskan Ricky, bukan hanya penting dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dalam mendesain rencana kerja mereka secara berkelanjutan dan pasti, melainkan juga sangat diperlukan untuk mengangtisipasi cepatnya pertumbuhan populasi dan berbagai kebutuhannya.

"Politik dan kebijakan kehutanan perlu 'dicuci gudang' dan dibersihkan dari semua paradigma placebo benefit yang dicanangkan oleh para anasir ecoterorism," tegasnya.[wid]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya