Berita

Properti

Gudang Politik dan Kebijakan Sektor Kehutanan Perlu Dicuci

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2017 | 06:48 WIB | LAPORAN:

Pemerintah dan pengembang diingatkan tidak bergantung pada material properti biasa seperti batubata ataupun material sejenisnya dalam membangun rumah.

Pasalnya, ada potensi bahan baku lain, seperti kayu dengan teknologi tinggi, yang bisa diaplikasikan. Apalagi Indonesia punya beragam jenis kayu yang banyak dan dari sisi produksi masih mencukupi.

Pakar kehutanan dan pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Ricky Avenzora mengemukakan, terobosan mutakhir perlu diterapkan untuk menuntaskan masalah backlog alias ketimpangan akses perumahan di Indonesia.


"Masih bergulirnya isu  backlog property dan kemahalan harganya menjadi salah satu indikator penting untuk menyatakan bahwa supremasi kayu untuk kebutuhan hidup manusia tidak bisa dipungkiri," tegas Ricky melalui rilis persnya, Kamis (7/9).
 
Kayu, tegas Ricky, bagi kehidupan manusia, punya peran tak terbantahkan. Untuk itu, harus dijadikan dasar untuk memperbaiki kekeliruan besar yang telah dibuat kurun waktu lima dekade lalu di saat politik-lingkungan telah dibiarkan "menghancurkan" wood-based industry dan ekonomi Indonesia.

"Atas dasar isu lingkungan yang dihembuskan para antek-antek ecoterorism, kita semua telah gegabah dan over-acting dalam membangun sektor kehutanan kita yang menjadi sumber material penting, murah dan bersifat renewable untuk membangun rumah bagi rakyat," terang Ricky.

Ia menambahkan, terlepas dari valid tidaknya angka ketimpangan pasokan rumah dan kebutuhan rumah yang dipakai banyak pihak saat ini, dalam hal supply-capacity ada dua hal penting yang tidak bisa dipungkiri yaitu pembangunan perumahan rakyat telah menjadi sangat mahal, dan pembangunan perumahan rakyat telah kehilangan hakekatnya sebagai salah satu wujud penting dari tanggung jawab pemerintah untuk menegakkan kesejahteraan serta keadilan sosial.

Aspek kemahalan harga material properti, menjadikan harga rumah menjadi semakin tidak terjangkau oleh rakyat, dan kemudian pada fase berikutnya pada banyak kasus  menyuburkan praktek-praktek pembangunan perumahan rakyat yang penuh dengan siasat-pemasaran yang tidak bertanggung jawab dan merugikam rakyat dalam hal kualitas rumah yang didapat.

Pada ruang lain, lanjut Ricky, menimbulkan efek persaingan usaha perumahan yang sangat tidak sehat. Akhirnya, kapitalisasi usaha perumahan hanya dikuasai oleh para pemilik modal besar; yang kemudian pada suatu fase menjadi sangat greedy untuk menguasai lahan, pasar dan mendikte harga perumahan. 

Menurut Ricky, dalam konteks membangkitkan wood-based-home-development, tidak perlu ada keraguan bahwa Indonesia memiliki potensi kayu yang lebih dari cukup untuk dipakai membangun perumahan rakyat setiap tahunnya.

Ia mengingatkan, jika dahulu kebutuhan kayu pertukangan selalu diorientasikan untuk dipasok melalui skema hard-wood yang umumnya menjadi ciri utama dari produk hutan alam, maka saat ini berbagai teknologi desain konstruksi, teknologi wood-compound, serta pengawetan kayu telah maju sangat pesat untuk mencapai efisiensi penggunaaan kayu secara luas dan murah.

"Jadi, tidak ada alasan lagi menafikan manfaat besar kayu dalam menyokong perumahan,' ujarnya. 

Adapun untuk memberdayakan sektor kehutanan bagi pembangunan perumahan rakyat, empat hal penting mendesak dilakukan dan diterapkan secara konsisten, yaitu reengineering politik dan kebijakan kehutanan, reengineering politik dan kebijakan tata ruang, reengineering politik dan kebijakan ekonomi kerakyatan, serta mendesain program transisi yang masif serta terukur.

Empat hal itu, ditegaskan Ricky, bukan hanya penting dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dalam mendesain rencana kerja mereka secara berkelanjutan dan pasti, melainkan juga sangat diperlukan untuk mengangtisipasi cepatnya pertumbuhan populasi dan berbagai kebutuhannya.

"Politik dan kebijakan kehutanan perlu 'dicuci gudang' dan dibersihkan dari semua paradigma placebo benefit yang dicanangkan oleh para anasir ecoterorism," tegasnya.[wid]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya