Berita

Abraham Samad-Novel/Net

Hukum

Laporan Brigjen Aris Dan Kombes Erwanto Terhadap Novel Baswedan Subtansinya Sama

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2017 | 02:48 WIB | LAPORAN:

. Laporan polisi Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK) Brigjen Pol. Aris Budiman dan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol. Erwanto Kurniadi sesungguhnya tidak jauh beda.

Demikian ditegaskan  Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol. Polisi Adi Deriyan Jayamarta saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/9).

Keduanya kata dia membuat laporan terkait pernyataan penyidik senior KPK Novel Baswedan atas dugaan pencemaran nama baik.


"Untuk laporannya sama, saudara Novel. Tapi (laporan Kombes Erwanto) melalui media cetak. Majalah Tempo bulan April kalau nggak salah," ujar Kombes Adi Deriyan.

Kombes Erwanto yang pernah bertugas sebagai penyidik KPK keberatan atas penggalan kalimat di halaman 36 majalah Tempo edisi 3-9 April 2017 yang berjudul "Pecah Kongsi Penyidik Komisi". Penggalan kalimat itu berbunyi, "Novel terutama tak setuju terhadap rencana Aris mengundang kembali penyidik Polri yang pernah bertugas di KPK karena menilai penyidik itu berintegritas rendah".

Jelas Kombes Adi Deriyan total dari laporan Brigjen Aris dan Kombes Erwanto ada lima. Tiga diantaranya yakni terkait konten pemberitaan.

Ditanya terkait konten pemberitaan harusnya diselesaikan oleh Dewan Pers, Kombes Adi Deriyan bilang pelaporan terkait konten pemberitaan bisa saja ke polisi. Namun, pihaknya nanti akan menelaah terlebih dahulu kesepakatan yang dibuat antara Polri dan Dewan Pers.

"Kan laporan bisa langsung ya di dalam tahapan pelaksanaannya. Polri kan sudah ada MoU dengan Dewan Pers nih. Kita jalani saja MoU itu," pungkasnya.

Brigjen Aris sebelumnya juga melaporkan Novel dengan pasal yang sama yakni dugaan pencemaran nama baik. Dia mengaku tersinggung atas surat elektronik (email) yang dikirimkan Novel mengenai aturan perekrutan penyidik dari kepolisian. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya