Berita

Foto/Net

Nusantara

Penetapan NJOP Pulau C Dan D Reklamasi Jakarta Tidak Wajar

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2017 | 02:13 WIB | LAPORAN:

. DPRD DKI Jakarta menilai penetapan nilai jual objek pajak (NJOP) di Pulau Reklamasi C dan D, Jakarta Utara senilai Rp 3,5 juta per meter cenderung tidak wajar.

Karena itu pihak Inspektorat Pemprov DKI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera menindaklanjuti keputusan tersebut.

Alasannya, NJOP sebesar itu dinilai terlalu kecil dan tidak proporsional dibandingkan besaran NJOP di sejumlah pulau reklamasi lainnya seperti Pulau H yang menjadi milik perorangan yang nilai NJOP-nya ditetapkan Rp 25 juta per meter.


Seperti diketahui HGB Pulau C dan D diberikan kepada PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Group.

Penetapan dikeluarkan lewat Surat Keputusan Kepala Badan Pajak yang dibuat pada akhir Agustus 2017.

Ketua Komisi C DPRD DKI, Santoso mengaku belum tahu persis bagaimana hitungan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI sampai bisa menetapkan NJOP serendah itu.

Dia menilai adanya keanehan dengan NJOP serendah itu di Pulau Reklamasi Teluk Jakarta.

"Sekarang kan kepala BPRD, Pak Edi Sumantri sedang pergi ibadah haji dulu. Nanti setelah beliau pulang akan kami panggil untuk memberi keterangan," kata Santoso, Rabu sore (6/9), ketika ditanya apa yang akan dilakukan dewan terkait masalah ini. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya