Berita

Hukum

Pejabat Kemendes Penuhi Undangan Auditor BPK Di Ruang Karaoke

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2017 | 00:32 WIB | LAPORAN:

. Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Taufik Madjid mengakui dirinya pernah bertemu dengan Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Choirul Anam di luar jam kerja.

Menurut Taufik pertemuan tersebut hanya membahas tindak lanjut audit laporan keuangan Kemendes PDTT. Perbincangan terkait audit laporan keuangan tersebut dilakukan keduanya saat bersantai di sebuah tempat karaoke di Menara Jamsostek, Jakarta Selatan. Menurutnya, saat itu Choirul Anam yang mengundang untuk bertemu.

"Pertemuan itu jam 22.00, sebelumnya Anam yang undang untuk karaoke. Saya beranikan diri ke tempat karaoke. Kenapa saya harus ke sana, karena hobi saya nyanyi," ujar Taufik saat bersaksi untuk terdakwa Inspektur Jenderal Kemendes PDTT, Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (6/9).


Pernyataan Taufik tidak langsung diaminkan oleh Jaksa penuntut umum KPK. Jaksa menduga pertemuan tersebut untuk membicarakan tindak lanjut dari temuan BPK terkait honorarium dan bantuan operasional kepada tenaga pendamping profesional tahun 2015-2016 sebesar Rp 1 triliun.

Taufik mengakui temuan BPK tersebut, bahkan dirinya pernah mendapat laporan bahwa honor pendamping desa belum dibayar pada tahun 2015 sebesar Rp 450 miliar dan tahun 2016 sebesar Rp 550 miliar.

Atas temuan tersebut, Taufik menjelaskan dirinya sudah menundaklanjuti dan melakukan klarifikasi kepada BPK. Namun bukan dengan Choirul Anam melainkan kepada Ali Sadli, selaku Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK.

"Tanggapan pak Ali tidak bisa diklarifikasi," ujarnya.

Dalam kasus ini, Sugito dan Jarot didakwa memberikan uang sebesar Rp 240 juta kepada Rochmadi Saptogiri selaku Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, dan Ali Sadli, selaku Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK.

Uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar Rochmadi menentukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya