Berita

Khofifah Indar Parawansa/Net

Politik

Pemutakhiran Data Kemiskinan Menuju Integrasi Bansos Tuntas 2018

RABU, 06 SEPTEMBER 2017 | 23:56 WIB | LAPORAN:

. Kementerian Sosial tengah menuntaskan pemutakhiran data terpadu yang akan menjadi acuan pemerintah dalam mengintegrasikan bantuan sosial non tunai pada tahun 2018.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan target verifikasi dan validasi data terpadu selesai akhir Oktober 2017. Setelah itu data terpadu tersebut akan disahkan melalui Keputusan Menteri Sosial.

"Data inilah yang akan menjadi dasar bagi bank untuk membukakan rekening bagi penerima manfaat dan mencetak Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Selanjutnya pemerintah akan mengisi dengan bansos dalam e-wallet (dompet elektronik) masing-masing. Baik itu bantuan sosial Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun subsidi LPG 3 kg," papar Khofifah dalam siaran persnya, Rabu (6/9).


Khofifah mengungkapkan data tersebut juga akan diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing dengan harapan segera berkoordinasi dengan pihak bank. Kemudian sesegera mungkin memulai distribusi dan aktivasi kartu oleh penerima manfaat. Apabila proses ini telah dilalui dengan baik maka tahap berikutnya adalah memroses pencairan bantuan sosial oleh penerima manfaat.

Khofifah menargetkan bansos PKH dan BPNT dapat mulai tersalurkan secara non tunai kepada 10 juta KPM tahun anggaran 2018. Sementara untuk subsidi LPG yang menjadi ranah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) rencananya juga akan disalurkan mulai 2018.

"Integrasi subsidi LPG ke KKS ada di ranah Kementerian ESDM. Berdasarkan hasil Rakor Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) pada 25 Juli 2017 dipersiapkan integrasi subsidi LPG tahun depan. Tugas Kemensos dalam hal ini adalah menyediakan Basis Data Terpadu yang akan menjadi patokan pemberian subsidi LPG 3 kg," terangnya.

Khofifah menjelaskan sesuai amanat UU 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Kementerian Sosial dimandatkan untuk melakukan verifikasi dan validasi (verivali) data setiap dua tahun sekali. Atas Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015 hasil pendataan BPS, maka Kemensos pada 2017 kembali melakukan verifikasi dan validasi (verivali) data. Untuk efisiensi dan semangat penghematan anggaran dalam melakukan verivali maka proses ini dilakukan secara online dan offline melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang telah dimutakhirkan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos.

Saat ini, lanjutnya, Kemensos telah melaksanakan Rakornas Data Terpadu tahap I yang dilaksanakan pada 24-26 Agustus 2017 dengan mengundang Bupati/Walikota, Kepala Bappeda, dan Kepala Dinas Sosial di Kabupaten/Kota di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa. Sementara untuk tahap II akan dilaksanakan pada 10-12 September 2017 untuk Pulau Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku dan Papua. Tema dari Rakornas ini adalah Meningkatkan Peran Aktif Pemerintah Daerah Dalam Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Untuk Penanganan Fakir Miskin.

Dikatakan Mensos, data by name by address dalam penanganan fakir miskin yang ada di SIKS-NG menjadi acuan sasaran pelaksanaan program penanganan fakir miskin dan perlindungan sosial yang tahun depan akan diintegrasikan.

Dengan demikian sinergitas, komplementaritas dan keterpaduan pelaksanaan program penanganan fakir miskin dapat terwujud untuk optimalisasi dan percepatan penurunan  kemiskinan dan kesenjangan sosial.

"Kesiapan data sangat penting karena memang bansos ini harus kita integrasikan. Artinya yang menerima PKH juga menerima Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, LPG 3 kilogram, dan subsidi listrik, sehingga intervensinya menyeluruh dan mempercepat pengentasan kemiskinan," kata Mensos.

Seperti diketahui berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63/2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai maka bantuan yang diberikan dalam bentuk uang akan diberikan secara non tunai ke rekening atas nama Penerima Bantuan Sosial.

Dalam perpres tersebut juga disebutkan bahwa rekening atas nama penerima bansos mencakup seluruh program bansos yang diterima KPM dan dapat dibedakan penggunaannya untuk masing-masing program bansos.

Penyaluran bansos PKH, BPNT, dan subsidi LPG secara non tunai dilakukan dengan menggunakan kartu kombo yang dinamakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kartu ini merupakan Kartu Debet yang dikeluarkan Himpunan Bank-bank Negara (HIMBARA). Kartu ini dapat merekam data penerima dan berfungsi tabungan dan dompet elektronik untuk belanja dari alokasi kuota. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya