Berita

/Net

Lowongan, 160 Formasi di Kementerian Tenaga Kerja

RABU, 06 SEPTEMBER 2017 | 21:19 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2017. Seleksi untuk mengisi kebutuhan pegawai pada sejumlah posisi strategis di lingkungan Kemnaker. Berdasarkan pengumuman Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemnaker tercatat ada 160 formasi yang dialokasikan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) baru.

“Kebijakan penerimaan CPNS tidak terhindarkan guna memenuhi kebutuhan pegawai pada jabatan-jabatan strategis di Kemnaker," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen) Hery Sudarmanto, di Jakarta, Rabu (6/9).

Menurut Hery, pengumuman resmi lowongan untuk CPNS sendiri diluncurkan setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) membuka secara resmi  informasi  CPNS Periode II tahun 2017.


Hery berharap, dengan dibukanya lowongan CPNS di lingkungan Kemnaker, pegawai baru mampu meningkatkan kinerja Kemnaker yang akan berdampak pada pembangunan ketenagakerjaan berjalan lebih optimal.

“Mari bekerja dengan terobosan, dengan efektivitas dan efisiensi, dengan capaian yang lebih nyata bagi rakyat,” kata Hery

Lanjut Hery, pegawai pemerintahan ke depan tidak boleh terjebak rutinitas hanya karena tercapainya proses. Namun, pegawai pemerintahan harus kreatif dan inovatif. Sehingga target dan capaian program dan kebijakan benar-benar dapat tercapai.

“Kita juga harus makin responsif terhadap aspirasi masyarakat dan perubahan zaman,” paparnya.

Untuk calon pelamar sendiri, dibagi ke dalam 4 kriteria. Pertama, pelamar yang menyandang predikat kelulusan terbaik (cumlaude) sebanyak 16 formasi. Kedua, pelamar penyandang disabilitas (berkebutuhan khusus) sebanyak 3 formasi. Ketiga, pelamar dengan kriteria menamatkan pendidikan dasar, menengah pertama, dan menengah atas di Papua dan Papua Barat sebanyak 3 formasi. Keempat, kategori umum sebanyak 138 formasi.

Sedangkan terkit tahapan seleksei untuk CPNS di lingkungan Kemnaker tahun 2017, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40 persen dan seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan CAT berbotot 60 persen.

Jangka waktu pengumuman penerimaan CPNS di lingkungan Kemnaker dimulai sejak tanggal 5 September 2017 sampai dengan 19 September 2017. Sedangkan batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen dimulai tanggal 11 September 2017 sampai dengan 25 September 2017 (pukul 23:59 WIB). Peserta yang lolos seleksi kartu peserta ujian secara online mulai tanggal 2 Oktober 2017 sampai dengan 6 Oktober 2017.

Pendaftaran online peserta CPNS Kemnaker Tahun 2017 melalui laman https://scsn.bkn.go.id atau http://cpns.kemnaker.go.id

Informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses laman http://cpns.kemnaker.go.id  Kemnaker juga membuka layanan informasi melalui (021) 526 0481 dari hari Senin sampai Jumat pukul 08:30 -16:00 WIB.

Unit kerja Kemnaker yang mendapat alokasi formasi CPNS 2017:

  1. Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Ditjen Binalattas) untuk ditempatkan pada UPTP BBPLK, BLK di Bekasi, Medan, Bandung, Serang, Semarang, Sorong, Sidoarjo, Banyuwangi, Bantaeng, dan Lombok Timur;
  2. Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK);
  3. Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI dan Hamsostek); serta
  4. Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) dan UPTP Balai Besar Pengembangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Makassar, Medan, Bandung, Jakarta, dan Samarinda. [wid]
 


 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya