Berita

Hukum

Pencemaran Oleh Novel Baswedan, Cuma Dua Pegawai KPK Hadir Bersaksi

RABU, 06 SEPTEMBER 2017 | 18:40 WIB | LAPORAN:

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan, menjelaskan bahwa hari ini penyidiknya melakukan pemeriksaan terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hari ini ada dua pegawai KPK yang hadir. Tiga yang dipanggil, dua yang datang," ungkapnya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/11).

Kedua pegawai KPK itu  diperiksa sebagai saksi terkait laporan Direktur Penyidik KPK, Brigjen Pol Aris Budiman, yang melaporkan penyidik KPK, Novel Baswedan, dengan Laporan Polisi LP/3937/VIII/2017/PMJ.Ditkrimsus tertanggal 21 Agustus 2017.


Sebelumnya, Aris Budiman melaporkan Novel Baswedan dalam kasus pencemaran nama baik melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dalam laporannya, Aris mengaku telah dikirimi surat elektronik (surel) dari Novel.

Email itu berisi protes keras Novel sebagai Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK menanggapi rencana Aris yang ingin merekrut penyidik dari Polri untuk posisi kepala satuan tugas (Kasatgas) penyidikan.

Email yang dikirimkan pada 14 Februari 2017 itu juga dikirim ke internal KPK, dan diduga dilakukan secara sengaja. Aris menganggap isinya sudah menyerang pribadinya. Di dalamnya ada kalimat yang menyebut Aris sebagai direktur yang tak berintegritas dan terburuk sepanjang masa.

"Ini yang kami panggil adalah orang orang yang menurut keterangan Pak Aris Budiman mengetahui terkait dengan keterangan di email. Jadi orang yang kami panggil hari ini adalah orang-orang yang muncul dalam keterangannya Pak Aris Budiman," tambah Adi Deriyan. [ald]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya