Berita

Aris Budiman/Net

Hukum

Direktur Penyidikan KPK Sodorkan Diri Untuk Diperiksa

RABU, 06 SEPTEMBER 2017 | 03:16 WIB | LAPORAN:

. Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Aris Budiman kembali diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ), Selasa malam (5/9).

Pemeriksaan singkat selama dua jam itu dilakukan bersamaan dengan acara Kemala Bhayangkari bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ).

"Bukan (panggilan dari penyidik). Beliau sendiri yang berkeinginan untuk menambahkan keterangan
Jadi, ya kita ikuti," ungkap Direktur Reskrimsus PMJ Kombes Adi Deriyan Jayamarta saat ditemui di depan gedung BPMJ, Jakarta.

Jadi, ya kita ikuti," ungkap Direktur Reskrimsus PMJ Kombes Adi Deriyan Jayamarta saat ditemui di depan gedung BPMJ, Jakarta.

Pemeriksaan kilat sejak pukul 19.00 samoai 21.00 WIB itu merupakan yang kedua terhadap Aris. Alumni Akpol 1988 itu pertama kali diperiksa, Kamis (31/8). Bahkan, Aris dicecar penyidik hingga dinihari.

Namun, dalam pemeriksaan kali ini, penyidik hanya mencecar sekira 10 pertanyaan terhadap Aris. Pasalnya, mantan Dir Reskrimsus PMJ itu diminta hadir pada acara dialog interaktif ILC di stasiun TV swasta.

"Pemeriksaan kedua (kasus Novel), tadikan lanjutan. Dalam pemeriksaan, tiba-tiba dia (Aris) ditelepon ILC. Akhirnya dia kasih statement di ILC. Kemudian kita hentikan aja. Saya bilang, 'abang pokoknya, kondisinya nyaman, kita ambil keterangan lagi'," kata Adi.

Terkait teknis pemeriksaan, urai Adi, pelapor menyampaikan keterangan terkait tulisan-tulisan yang menyangkut (dugaan) penistaan terhadap dirinya. Selain itu, mengembangkan penjelasannya terkait tuduhan yang berkaitan dengan tujuh orang penyidik yang menerima uang Rp 2 miliar.

"(Konten) email. kemudian ya, kalau gua baca sekilas, menyangkut juga dengan tuduhan atas pertemuan dirinya dengan pihak DPR, itu tidak benar. Tuduhan dia menerima uang, itu juga tidak benar," terang mantan Kasubdit I Tipikor Bareskrim Polri itu.

Aris Budiman melaporkan Novel Baswedan dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/3937/VIII/2017/PMJ.Ditkrimsus tertanggal 21 Agustus 2017.

Dalam laporannya, Aris mengaku telah dikirimi surat elektronik (surel) dari Novel. Diduga, surel itu dikirimkan Novel kepadanya tanggal 14 Februari 2014. Email tersebut juga dikirim ke internal KPK, dan diduga dilakukan secara sengaja.

Pihak PMJ telah meningkatkan kasus pencemaran nama baik melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu dari penyelidikan ke penyidikan. Bahkan, polisi telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan. [rus]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya