Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

PENERTIBAN TAKSI ONLINE

KemenkomInfo Ogah Respon Permintaan Dishub DKI

SELASA, 05 SEPTEMBER 2017 | 20:20 WIB | LAPORAN:

Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub DKI Masdes Aroufi menjelaskan pemerintah DKI telah melaksanakan aturan mengenai uji KIR dan kartu pengawasan terhadap transportasi online.

Menurut dia, hingga 1 September 2017, jumlah angkutan sewa khusus (ASK) kendaraan yang lulus uji KIR mencapai 8.687 dari 9.403 kendaraan. Dari 8.687 kendaraan yang lulus uji tersebut, baru 1.531 kendaraan yang telah memiliki Kartu Pengawasan (KP).

Namun demikian, pihaknya mendapat kendala dalam sisi penertiban, terlebih pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan surat untuk menertibkan transportasi online yang tidak memiliki KIR dan KP. Padahal dari segi jumlah, baru 17,6 persen transportasi online yang memiliki izin lengkap.


"Terkait penertiban ini, kami banyak menemui buku uji KIR ada tetapi KP-nya tidak ada," ujar Mandes saat Focus Group Discussion bertema "mencari solusi terbaik pengaturan taksi online pasca putusan Mahkamah Agung atas PM 26 tahun 2017" di Hotel Alila, Jakarta Pusat, Selasa (5/9).

Dia menjelaskan, pihaknya sulit untuk menindak transportasi online yang belum melengkapi izin. Disamping banyaknya armada yang belum memiliki KP, pihaknya juga mengalami kesulitan lantaran transportasi online memiliki plat hitam sama seperti kendaraan pribadi lainnya.

Menurutnya, cara yang paling efektif untuk menindak transportasi online yang belum memiliki kelengkapan izin melalui platform aplikasi. Hal tersebut sudah diajukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi sejak tahun 2014 hingga Maret 2017, namun belum mendapat respons.

"Kalau secara manual, razia di lapangan cukup melelahkan. Sebenarnya cara yang efektif melalui Kemenko Info yang mem-band (memblokir) platform aplikasinya. Karena itu bukan kewenangan kami, maka kami menyampaikan ke Menko Info tetapi sampai sekarang belum di ada respons. Kami ajukan sejak 2014, Desember 2016 juga kami ajukan hingga terakhir Maret 2017," pungkasnya. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya