Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

PENERTIBAN TAKSI ONLINE

KemenkomInfo Ogah Respon Permintaan Dishub DKI

SELASA, 05 SEPTEMBER 2017 | 20:20 WIB | LAPORAN:

Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub DKI Masdes Aroufi menjelaskan pemerintah DKI telah melaksanakan aturan mengenai uji KIR dan kartu pengawasan terhadap transportasi online.

Menurut dia, hingga 1 September 2017, jumlah angkutan sewa khusus (ASK) kendaraan yang lulus uji KIR mencapai 8.687 dari 9.403 kendaraan. Dari 8.687 kendaraan yang lulus uji tersebut, baru 1.531 kendaraan yang telah memiliki Kartu Pengawasan (KP).

Namun demikian, pihaknya mendapat kendala dalam sisi penertiban, terlebih pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan surat untuk menertibkan transportasi online yang tidak memiliki KIR dan KP. Padahal dari segi jumlah, baru 17,6 persen transportasi online yang memiliki izin lengkap.


"Terkait penertiban ini, kami banyak menemui buku uji KIR ada tetapi KP-nya tidak ada," ujar Mandes saat Focus Group Discussion bertema "mencari solusi terbaik pengaturan taksi online pasca putusan Mahkamah Agung atas PM 26 tahun 2017" di Hotel Alila, Jakarta Pusat, Selasa (5/9).

Dia menjelaskan, pihaknya sulit untuk menindak transportasi online yang belum melengkapi izin. Disamping banyaknya armada yang belum memiliki KP, pihaknya juga mengalami kesulitan lantaran transportasi online memiliki plat hitam sama seperti kendaraan pribadi lainnya.

Menurutnya, cara yang paling efektif untuk menindak transportasi online yang belum memiliki kelengkapan izin melalui platform aplikasi. Hal tersebut sudah diajukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi sejak tahun 2014 hingga Maret 2017, namun belum mendapat respons.

"Kalau secara manual, razia di lapangan cukup melelahkan. Sebenarnya cara yang efektif melalui Kemenko Info yang mem-band (memblokir) platform aplikasinya. Karena itu bukan kewenangan kami, maka kami menyampaikan ke Menko Info tetapi sampai sekarang belum di ada respons. Kami ajukan sejak 2014, Desember 2016 juga kami ajukan hingga terakhir Maret 2017," pungkasnya. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya