Inayah, istri Andi Narogong diduga membeli rumah bekas Wakil Presiden Adam Malik di Menteng, Jakarta Pusat dari duit proyek e-KTP. Pembayarannya dilakukan lewat transfer dana dari bank di Singapura.
Antarini Malik, putri mendiang Adam Malik membenarkan rumah warisan orang tuanya yang terletak di Jalan Diponegoro Nomor 57 dibeli Inayah.
Antarini menceritakan saat penandatanganan akta penjualan rumah tersebut di notaris, Inayah didampingi wanita paruh baya yang diketaÂhui bernama Hidayah, ibunda dari Inayah.
"Di notaris pak, yang hadir saat itu setahu saya rada tua pak yang hadir bersama Inayah, sudah berumur saat itu yang datang. Inayah juga datang saat itu," ujar Antar ini saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kemarin.
Antarini lupa harga penjualan rumah itu kepada Inayah. "Seingat saya kalau data dari bank semua sudah saya kasih ke penyidik ya sekitar Rp 70 miliar Pak. Angka pastinya saya lupa," ujarnya.
Inayah melunasi pembayaran pembelian rumah secara bertahap selama 4 bulan. Menurut Antarini, Inayah sempat sekali melakukan pembayaran dengan valuta asing (valas).
Pada sidang sebelumnya, jaksa KPK mengonfirmasi pembelian rumah itu kepada Inayah. Ia tak mengelak. "Andi yang beli. Tapi rumah itu atas nama ibu saya atas nama Hidayah, karena di tahun yang sama ada pembelian properti juga. Jadi nggak bisa pakai nama saya bersamaan karena menghindari pajak progresif," kata Inayah.
Inayah mengatakan, pelunaÂsan pembelian rumah dilakukan secara bertahap melalui transÂfer dan tunai. "Tunainya dalam bentuk cek Bank Danamon," sebut Inayah.
Jaksa meyakini pembelian rumah itu menggunakan meÂtode transfer dari penukaran valuta asing, sebesar 3,08 juta dolar Amerika dan 550 ribu dolar Amerika.
"Di record Ibu Meliyana ada transaksi pada 30 Juli 2016, ada sekitar Rp 1.831.620.000 dan Rp 1.050.000.000 untuk membeli rumah di Menteng. Yang kami lihat di situ baru segitu, lalu ke mana sisanya?" kata jaksa Basir. "Sisanya tunai lewat cek," ujar Inayah.
Meliyana adalah kakak Inayah. Meliyana dan suaminÂya, Karmajaya Harsono kerap diminta Andi Narogong memÂbeli valas.
Basir lantas juga menanyaÂkan uang 78 ribu dolar AS yang masuk ke rekening Antarini. Transaksi itu diduga dilakukan di Singapura.
"Saudara punya rekening di Bank Paribas Singapura? Ini ada 78 ribu dolar AS untuk pembayaran rumah, kenapa harus dari Singapura?" tanya Basir kepada Inayah.
"Saya tidak tahu, saya tidak punya rekening Bank Singapura dan tidak tahu ada pembayaran dari Singapura. Saya hanya melaksanakan transaksi di rekening saya," ujar Inayah.
Soal pembelian valas ini dibenarkan Ferry Haryanto, pemilik money changer. "Menurut Ferry, Meliyana membeli valas secara bertaÂhap hingga miliaran rupiah. ìKata KPK (nominal transaksi) ekuivalen dengan delapan puÂluh miliar. Itu bertahap, Yang Mulia," kata Ferry menjawab pertanyaan hakim. ***