Berita

Foto/Net

Bisnis

Pengusaha Keluhkan Regulasi Kerap Berubah

Investasi Dan Daya Saing RI Melempem
SELASA, 05 SEPTEMBER 2017 | 10:12 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengusaha mengakui masih belum sehati dengan pemerintah dalam mendongkrak investasi dan daya saing industri lokal. Saat ini, masih terlihat ada kesenjangan antara apa yang ingin dilaksanakan pemerintah dan apa yang diharapkan pengusaha.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Hubungan Internasional Shinta W Kamdani mengatakan, pemerintah dan pengusaha harus lebih sering duduk bersama menyelesaikan masalah investasi dan daya sa­ing. Sehingga, regulasi yang dikeluarkan pemerintah tidak bertentangan dengan harapan dunia usaha.

"Masih banyak regulasi pe­merintah yang belum sehati dengan pengusaha," ujarnya di sela-sela diskusi "Public Private Dialogue (PPD) on International Trade and Investment" yang bersamaan dengan Rapat Kerja Kadin Bidang Hubungan Inter­nasional di Grand Ballroom, Hotel Mandarin Oriental Jakarta, kemarin.


Ia mengatakan, Indonesia adalah negara yang memiliki banyak perjanjian perdagangan bebas. Sayangnya, daya saing Indonesia mulai melempem alias melemah dibandingkan dengan negara lain. "Di saat kita butuh investasi, di saat itu juga juga kita mulai kehilangan daya sa­ing," tegasnya.

Saat ini masih banyak pera­turan pemerintah yang tidak jelas kepastian hukumnya. "Peraturan sering berubah-ubah. Ini yang sering sekali membuat investor berpikir ulang untuk investasi di Indonesia," ungkapnya.

Shinta mengatakan, koor­dinasi pemerintah pusat dan daerah juga kerap menjadi batu sandungan investasi dan daya sa­ing industri lokal. "Keselarasan antara peraturan perundangan di tingkat nasional dan daerah masih kurang. Padahal itu pent­ing demi menjamin kepastian usaha dan iklim investasi," tuturnya.

Menurutnya, investasi asing merupakan faktor kunci jika ingin memajukan ekonomi dan memberikan lebih banyak lapan­gan pekerjaan untuk masyarakat. "Makanya perlu ada suatu disku­si terbuka antara pemerintah dan pengusaha untuk mengatasi hal ini, dan di situlah peran PPD," kata Shinta.

Ia menjelaskan, PPD merupa­kan wadah dialog antara pemer­intah dan pengusaha untuk saling menyampaikan aspirasi, tantangan hingga pengalaman. "Dari PPD bisa menghasilkan solusi yang dapat diterapkan dan memuat ga­gasan bersama, yang harus dilaku­kan secara rutin dan ditindaklanjuti baik oleh sektor publik maupun swasta," ungkapnya.

Pelaksanaan PPD dapat di­lakukan di tingkat lokal, region­al, dan internasional oleh sektor atau kelompok industri yang menangani isu-isu yang luas atau spesifik. Kegiatan ini telah diimplementasikan oleh banyak negara, termasuk Vetnam yang telah tumbuh menjadi salah satu kekuatan baru ASEAN menyaingi Indonesia.

Beban Pajak

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong menyebutkan, ada beberapa masalah pokok yang menjadi hambatan investasi dan daya saing industri di Indonesia. Regulasi yang tumpang tindih menjadi sorotan.

Lembong mengatakan, besa­ran pajak yang dibebankan bagi industri juga tergolong cukup tinggi. "Top hambatan investasi ada lima, regulasi yang berubah serta tumpang tindih, juga ada keluhan soal pajak," ujarnya di tempat yang sama.

Khusus dari sisi perpajakan, Lembong mencontohkan, beban pajak penghasilan untuk sektor industri cenderung masih tinggi. "Dengan beban pajak yang tinggi, akibatnya sektor industri Indonesia kurang berkembang," ungkapnya.

Lembong menilai, perlu adan­ya perluasan basis pajak di luar industri, sehingga beban pajak di industri bisa diringankan. "Ada kebanyakan pajak kita dari pajak penghasilan usaha, dari korporasi, sampai 70 persen, ke­banyakan ini dari sektor industri. Beban pajak industri ini terlalu berat. Pantas saja, industri eng­gak berkembang," imbuhnya.

Ia menambahkan, usaha per­buruhan termasuk perizinan tenaga kerja juga memperlambat laju investasi dan daya saing di Indonesia. "Lalu masalah izin pertanahan dan bangunan, serta infrastruktur dan peranan porsi investasi pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga jadi penghambat," tutupnya. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya