Berita

Sri Mulyani/Net

Bisnis

Menkeu Ajukan Anggaran BUMN Rp 247 Miliar Ke DPR

Gantikan Rini Rapat Di Senayan
SELASA, 05 SEPTEMBER 2017 | 09:35 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kemarin, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menggelar rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Senayan. Sri Mulyani yang hadir mewakili Menteri BUMN Rini Soemarno itu mengajukan anggaran untuk Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2018 Kementerian BUMN sebesar Rp 247 miliar.

Alasan Rini tak hadir ke ra­pat kerja tersebut karena ditolak Ketua DPR Fadli Zon melalui surat resmi dari tahun lalu. Pelarangan Menteri BUMN ke DPR sejak rekomendasi Pansus Angket Pelindo II yang meminta Presiden Joko Widodo mere­shuffle Rini dari Kabinet Kerja.

Dalam rapat tersebut, Menkeu memaparkan, dari Rp 247 miliar, 25 persennya atau Rp 61 miliar diperuntukkan untuk program pembinaan BUMN, 18 persen atau sekitar Rp 45 miliar untuk gaji dan tunjangan pegawai Kementerian BUMN.


"Kemudian untuk layanan perkantoran sekira 15 persen atau Rp 38 miliar, dan renovasi gedung 21 persen atau Rp 51 miliar untuk renovasi gedung. Karena air dan listrik di gedung sana sudah tua," ujarnya.

Di tempat sama, Sekretaris Menteri BUMN Imam A Putro menambahkan, dengan total alokasi dana tersebut, pihaknya telah mencanangkan beberapa target pencapaian di tahun de­pan. Adapun sasaran outcome dan output tahun 2018 dari ren­cana kerja dan anggaran BUMN 2018 ingin capai aset BUMN antara Rp 7.000-7.500 triliun.

"Laba BUMN Rp 200-250 triliun, dan capex Rp 550-700 triliun," kata Imam.

Sedangkan untuk kontri­busi BUMN terhadap penerimaan negara, kata Imam, Kementeriannya menargetkan Rp 40 sampai 43 triliun, pajak Rp 200 hingga 275 triliun, skor dan akuntabilitas kinerja 80-85 poin serapan anggaran mencapai 90-95 persen, dan mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Imam juga menjelaskan, anggaran Kementerian BUMN untuk tahun 2018 yang diajukan sebesar Rp 247 miliar, di mana Rp 186 miliar untuk program du­kungan dan Rp 61 miliar untuk pembinaan BUMN.

Untuk program dukungan se­bagaian besar ada unit Seketariat Kementerian BUMN yang terdiri dari gaji dan tunjangan Rp 45 miliar, program dukungan Rp 52 miliar yang ditujukan untuk renovasi gedung dan layanan perkantoran Rp 38 miliar.

Sedangkan untuk program pembinaan BUMN teralokasikan untuk kegiatan kedepututian in­dustri agro dan farmasi Rp 5,08 miliar, untuk kedeputian energi sebesar 5,18 miliar, kedeputian strategis Rp5,05 miliar, kedepu­tian jasa kontruksi Rp 7,39 miliar, kedeputian jasa keuan­gan Rp 5,15 miliar, kedeputian restruktuisasi Rp 4,75 miliar dan dan kedeputian infrastruktur bisnis Rp 28,27 miliar.

"Untuk perbandingan angga­ran dari 2017 untuk Seketariat Kementerian BUMN naik 29 persen dari APBNP 2017 dan untuk kedeputian industri agro dan farmasi naik 5,57 persen, untuk kedeputian energi turun dari anggaran APBNP 2017 menjadi 91persen, kedeputian industri strategis turun menjadi 67 persen, kedeputian jasa kon­truksi naik 20 persen, kedeputian jasa keuangan turun 20 persen, kedeputian restruktuisasi turun signifikan menjadi 33 persen dari APBNP 2017 dan dan kedepu­tian infrastruktur bisnis naik 19 persen," tuturnya.

Untuk alokasi atau kompo­sisi anggaran dari 2016 sampai 2018, untuk gaji dan tunjangan pegawai Rp 45 miliar atau 18 persen. Kemudian layanan per­kantoran Rp 38 miliar atau 15 persen, pemeliharan gedung 21 persen dengan nilai Rp 51 miliar untuk prgoram dukungan 21 persen dengan nilai Rp 52 miliar dan program pembinaan BUMN 25 persen atau Rp 61 miliar.

Imam menambahkan, jika dilihat komposisi anggaran per­program di 2018 untuk pembi­nana BUMN total 60,8 persen atau Rp 61 miliar, Rp 5,4 miliar untuk program dukungan proyek prioritas nasional, untuk peningkatan kinerja BUMN Rp 29,5 miliar dan sinkronikasi kebijakan BUMN sekitar Rp 25,9 miliar.

"Untuk program dukungan dijalankan untuk kegiatan gaji dan tunjangan Rp 45 miliar, renovasi gedung Rp 51 miliar, untuk layanan perkantoran Rp 38 miliar dan untuk program dukungan management totalnya Rp 52 miliar," bebernya. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya