Berita

Foto/Net

Bisnis

PTPN X Dan RNI Diperintahkan Giling Ulang Gula Yang Disegel

SELASA, 05 SEPTEMBER 2017 | 09:15 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian BUMN (Ba­dan Usaha Milik Negara) meng­klaim memerintahkan perusa­haan pelat merah PT Perkebunan Nusantara X (Persero) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia/RNI (Persero) memproses ulang hasil produksi gula di 18 gudang yang beberapa waktu lalu disegel Kementerian Perdagangan.

Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro men­gatakan, proses ulang peng­gilingan hasil gula tersebut merupakan jalan satu-satunya untuk meningkatkan kuali­tas produksi, terutama tingkat keputihan gulanya.

"Ini kan kemarin disegel karena dinilai tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Nanti RNI dan PTPNX siap untuk bertanggung jawab, nanti akan digiling ulang. Tinggal diikut­kan diproses penggilingan tahap akhirnya, saat proses pencucian," ujarnya, di Jakarta, kemarin.


Meski diakuinya, dengan melakukan proses giling ulang, artinya ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan pemi­lik gula. Hal ini akan dihitung BUMN sebagai bagian dari kerugian. Apalagi, gula yang diproses ulang akan menyusut.

"Jadi nanti kalau diproses ulang akan ada penyusutan pasti­nya. Memang di gudang sekarang sedang banyak gula," katanya.

Ia menjelaskan, dalam proses penyegelan 18 gudang gula yang dimiliki PTPNX dan RNI setidaknya ada sebanyak 42 ribu ton gula diambil sampelnya.

Menurutnya, selama ini isu kualitas (sesuai SNI) ini belum menjadi perhatian. Sebab, kebu­tuhan nasional tinggi sementara ketersediaan atau produksi gula masih belum memenuhi. Kar­enanya, begitu ada pemeriksaan dan dinilai tidak sesuai standar, maka penyegelan pun dilakukan.

Ia pun berharap, kejadian ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi seluruh BUMN yang memi­liki bisnis dalam produksi gula. Meski produksi gula nasional masih belum cukup memenuhi kebutuhan masyarakat, kualitas gula tdak boleh menurun.

"Sebenarnya kita ini defisit (gula), jadi produksi berapa pun kejual. Sekarang tidak tahu kenapa, market tidak bisa me­nyerap, isu kualitas jadi naik. Tapi, konsistensi produksi men­jadi kewajiban direksi perbaiki kualitas, itu yang kita tekankan. Itu sebagai pengingat kita bahwa ini produk makanan, harus com­ply dengan SNI," tegasnya.

Di sisi lain, ia memastikan, pihaknya juga memiliki program revitalisasi 48 pabrik gula milik BUMN. Saat ini lebih dari 70 persen pabrik gula yang dimi­liki BUMN usianya di atas 100 tahun.

"Dengan dilakukannya revi­talisasi ini, kualitas gula juga akan meningkat ke depannya," tandasnya. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya