Kementerian BUMN (BaÂdan Usaha Milik Negara) mengÂklaim memerintahkan perusaÂhaan pelat merah PT Perkebunan Nusantara X (Persero) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia/RNI (Persero) memproses ulang hasil produksi gula di 18 gudang yang beberapa waktu lalu disegel Kementerian Perdagangan.
Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro menÂgatakan, proses ulang pengÂgilingan hasil gula tersebut merupakan jalan satu-satunya untuk meningkatkan kualiÂtas produksi, terutama tingkat keputihan gulanya.
"Ini kan kemarin disegel karena dinilai tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Nanti RNI dan PTPNX siap untuk bertanggung jawab, nanti akan digiling ulang. Tinggal diikutÂkan diproses penggilingan tahap akhirnya, saat proses pencucian," ujarnya, di Jakarta, kemarin.
Meski diakuinya, dengan melakukan proses giling ulang, artinya ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan pemiÂlik gula. Hal ini akan dihitung BUMN sebagai bagian dari kerugian. Apalagi, gula yang diproses ulang akan menyusut.
"Jadi nanti kalau diproses ulang akan ada penyusutan pastiÂnya. Memang di gudang sekarang sedang banyak gula," katanya.
Ia menjelaskan, dalam proses penyegelan 18 gudang gula yang dimiliki PTPNX dan RNI setidaknya ada sebanyak 42 ribu ton gula diambil sampelnya.
Menurutnya, selama ini isu kualitas (sesuai SNI) ini belum menjadi perhatian. Sebab, kebuÂtuhan nasional tinggi sementara ketersediaan atau produksi gula masih belum memenuhi. KarÂenanya, begitu ada pemeriksaan dan dinilai tidak sesuai standar, maka penyegelan pun dilakukan.
Ia pun berharap, kejadian ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi seluruh BUMN yang memiÂliki bisnis dalam produksi gula. Meski produksi gula nasional masih belum cukup memenuhi kebutuhan masyarakat, kualitas gula tdak boleh menurun.
"Sebenarnya kita ini defisit (gula), jadi produksi berapa pun kejual. Sekarang tidak tahu kenapa, market tidak bisa meÂnyerap, isu kualitas jadi naik. Tapi, konsistensi produksi menÂjadi kewajiban direksi perbaiki kualitas, itu yang kita tekankan. Itu sebagai pengingat kita bahwa ini produk makanan, harus comÂply dengan SNI," tegasnya.
Di sisi lain, ia memastikan, pihaknya juga memiliki program revitalisasi 48 pabrik gula milik BUMN. Saat ini lebih dari 70 persen pabrik gula yang dimiÂliki BUMN usianya di atas 100 tahun.
"Dengan dilakukannya reviÂtalisasi ini, kualitas gula juga akan meningkat ke depannya," tandasnya. ***