Berita

Aris Budiman/Net

Hukum

Penyidik Internal KPK Klarifikasi Tiga Hal Kepada Aris Budiman

SELASA, 05 SEPTEMBER 2017 | 03:17 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih lakukan pemeriksaan internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Aris Budiman.

Meski enggan menyampaikan secara rinci materi pemeriksaan, Jurubicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan setidaknya ada tiga hal yang dikonfirmasi penyidik internal KPK kepada Arif.

"Apa saja materi pemeriksaan atau klarifikasi internal tentu saat ini belum bisa kami buka secara rinci. Tapi yang pasti memang ada beberapa pemeriksaan internal yang berjalan," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (4/9).


Febri menyampaikan, hal pertama yang dikonfirmasi merupakan terkait surat elektronik (surel) yang pernah dikirimkan penyidik senior KPK Novel Baswedan kepada Arif. Surel tersebut terkait keberatan Novel atas mekanisme pengangkatan penyidik dari Kepolisian RI yang dianggap tidak sesuai dengan aturan internal KPK.

"Kedua, terkait persidangan dengan terdakwa Miryam S Haryani. Dan yang ketiga terkait RDP di Pansus DPR," imbuhnya.

(Baca: Pimpinan KPK Sudah Terima Rekomendasi Sidang Aris Budiman)

Sebelumnya, Aris meminta pimpinan KPK melakukan pemeriksaan internal kepada dirinya untuk membuktikan kesaksiaan Miryam yang menyebutkan ada pegawai KPK setingkat Direktur Penyidikan yang menemui anggota DPR.

"Jadi ada setidaknya tiga proses pemeriksaan internal yang saat ini harus kami lakukan dengan sangat hati-hati menyangkut fakta dan analisisnya. Dan yang paling penting adalah terkait kepentingan institusi KPK," pungkas Febri. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya