. Wakil Ketua Pansus Angket KPK-DPR Masinton Pasaribu melakukan aksi bawa koper ke gedung KPK, Jakarta, Senin siang (4/9). Tindakan itu sekaligus menantang pimpinan KPK khususnya Ketua KPK Agus Rahardjo untuk memberinya rompi oren KPK, baju tersangka.
Dikonfirmasi, Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa kedatangan Masinton ke gedung KPK justru tidak diketahui.
"Saya tadi belum dapat informasi terkait kedatangan Masinton. Apakah datang itu menemui pihak-pihak tertentu. Karena di registrasi tadi saya belum mendapat informasi lebih lanjut," kata Febri kepada wartawan.
Ia menjelaskan, seyogyanya tamu yang hadir ke KPK harus melakukan registrasi di meja resepsionis. Namun, menurut Febri nama Masinton tidak ada dalam daftar registrasi resepsionis.
"Karena banyak tamu yang datang. Namun kalau ada tamu yang datang lalu terdaftar dalam registrasi pasti akan kita terima," tegasnya.
Siang tadi, sekitar satu jam Masinton duduk di sekitar halaman depan gedung KPK. Sambil membawa koper hitam berisikan pakaian, ia menyatakan menantang Ketua KPK Agus Rahardjo turun menemuinya dan menyematkan rompi oren.
Aksi tersebut ditunjukan Masinton sebagai tanggapan dari pernyataan Agus yang ingin mengenakan pasal tindak pidana korupsi berupa menghalangi proses penyidikan (
obstruction of justice) kepada Pansus DPR, jika dalam putusan MK keabsahan hukum pansus tidak terbukti.
Politisi PDIP itu juga menyatakan siap ditahan oleh KPK jika terbukti melakukan proses perintangan penyidikan. Selama di KPK, Masinton enggan masuk ke dalam lobi. Ia hanya duduk di halaman depan.
Menurut politisi PDIP itu, pimpinan KPK tidak mungkin tidak mengetahui kehadirannya, meski ia tidak melakukan registrasi di meja resepsionis.
"Ini kan ada CCTV, masa dia (pimpinan KPK) nggak tahu. Pegawainya pasti lapor lah. Masak nggak lapor. Katanya sistem di KPK ini canggih," ujar Masinton.
[rus]