Berita

Febri Diansyah

Hukum

KPK: Tidak Semua Barang Sitaan Dikasih Ke Rupbasan

SENIN, 04 SEPTEMBER 2017 | 21:17 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Pansus DPR RI untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK), Masinton Pasaribu, mengklaim pihaknya sudah memverifikasi temuan pelanggaran KPK dalam hal penyimpanan barang sitaan dan saksi yang direkayasa.

Namun, pihak KPK yang dikonfirmasi mengenai itu, malah mengatakan tidak mengetahui pasti temuan apa saja yang telah terverifikasi oleh Pansus Angket.

"Kami juga belum tahu mana yang disebut terverifikasi dan terkonfirmasi. Saya rasa KPK juga tidak akan menanggapi satu persatu karena kami fokus dengan pekerjaan yang kami lakukan," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (4/9).


Pekan lalu, Pansus Angket mengkritik KPK karena tidak mendaftarkan sejumlah barang sitaan berupa tanah dan bangunan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) berdasar keterangan lima Kepala Rupbasan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara. Mereka dihadirkan oleh Pansus KPK pada Selasa (29/9).

Tapi, Febri menjelaskan bahwa antara KPK dan Rupbasan telah berkoordinasi terkait penyimpanan barang sitaan. Rupbasan sendiri memiliki keterbatasan untuk mengelola barang-barang sitaan kasus korupsi, baik keterbatasan anggaran maupun tempat. Termasuk, dalam menyimpan barang sitaan berupa tanah dan bangunan.

"Sehingga kalau kita serahkan semuanya pada Rupbasan justru ada risiko, misalnya kerusakan karena mungkin biaya pengelolaan atau biaya perawatan. Konsentrasi KPK adalah penyelamatan kerugian negara," jelasnya.

"Kalau tanah tidak mungkin dititipkan. Untuk pertanggungjawaban penyitaan itu sebenarnya di alur proses peradilan, itu sederhana sekali. Ketika kita sita kemudian kita buat berita acaranya, masuk dalam berkas di persidangan JPU," tambah Febri.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan dalam KUHAP, kebutuhan yang paling mendasar mengapa barang sitaan disimpan Rupbasan adalah memastikan nilai dari aset-aset tersebut tidak turun signifikan.

"Kalau misalnya mobil mewah atau aset berharga yang lain, atau kalau  barang nilainya fluktuatif, tentu itu berisiko kalau itu tidak dikelola maksimal," pungkas Febri. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya