Berita

Andi Narogong/net

Hukum

Jaksa Incar Aliran Uang Andi Narogong, Pemilik Rumah Rp 80 Miliar Bersaksi

SENIN, 04 SEPTEMBER 2017 | 20:43 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus korupsi E-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong, pernah membeli rumah seharga Rp 80 miliar di jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Pembelian rumah tersebut terungkap setelah Jaksa Penuntut Umum menghadirkan pemilik rumah, yang bernama Antarini Malik, anak Wakil Presiden ke-3, Adam Malik Batubara.

Dalam kesaksiannya, Antarini pernah menjual rumah kepada seorang wanita bernama Inayah yang merupakan istri dari Andi Narogong.

Lebih lanjut, Antarini menjelaskan pembayaran pembelian rumah tersebut tidak dibayar tunai, melainkan dicicil. Namun demikian, dirinya tidak mengetahui uang pembelian rumah itu diduga hasil korupsi proyek pengadaan E-KTP. Belakangan hal tersebut diketahuinya setelah media massa ramai memberitakan kasus korupsi pengadaan E-KTP.


"Saya juga tidak tahu kaitan saya dengan perkara ini. Saya juga kaget lihat (pemberitaan) di TV," ujar Antarini di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (4/9).

Kehadiran Antarini bukan tanpa alasan. Kuat dugaan Jaksa KPK ingin mengetahui ke mana saja aliran uang dari korupsi proyek E-KTP yang diterima Andi. Terlebih, dalam persidangan sebelumnya, Inayah dihadirkan sebagai saksi.

Dalam persidangan, Inayah mengakui dirinya pernah membeli rumah di kawasan Menteng Jakarta Pusat. Rumah tersebut dibeli dalam rentang waktu 2012-2013 dan menyertakan nama Hidyah, ibu dari Inayah sebagai pemilik rumah. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari pajak progresif lantaran pada waktu yang bersamaan, Inayah pernah membeli properti di kawasan Tebet.

Tak hanya itu, dari penelusuran penyidik, Inayah memiliki 18 aset berupa rumah dan bangunan yang dipecah kepemilikan atas nama Andi, Hidayah dan adik Inayah yakni Raden Gede. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya