Berita

Net

Hukum

Diancam, Komisi III Laporkan Agus Rahadjo Ke Bareskrim

SENIN, 04 SEPTEMBER 2017 | 17:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ancaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahadjo menjerat seluruh anggota Pansus KPK dengan pasal 21 Undang-Undang Tipikor atas tuduhan menghalangi proses penanganan kasus KTP-el berbuntut panjang. Pasalnya, Komisi III DPR RI berencana melaporkan balik Agus.

Anggota Komisi III Arsul Sani menyebut, sikap Agus itu semakin menguatkan dugaan pihaknya bahwa dia menyalahgunakan wewenang atau abuse of power dalam memimpin institusi penegak hukum. Arsul memastikan Komisi III DPR sudah menyiapkan laporan balik atas ancaman Agus tersebut.

"Jadi di Komisi III semakin berkembang wacana untuk melaporkan Ketua KPK Agus Raharjo Ke Bareskrim Polri, ada pasalnya," kata anggota Pansus KPK itu saat ditemui di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (4/9).


Asrul menjabarkan bahwa gaya komunikasi Agus tidak seperti pimpinan penegak hukum lain. Contohnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang kooperatif dengan siapapun, khususnya DPR.

Tito, sambungnya, selalu mau duduk bersama untuk mencari jalan keluar demi kepentingan bangsa dan negara. Bahkan, saat posisi Polri tersudut sekalipun akibat beberapa persoalan, Tito selalu melakukan komunikasi dan tidak pernah mengeluarkan ancaman.

"Pak kapolri tentu lebih bisa (mengancam) karena punya 425 ribu pasukan dengan berbagai senjata api. Tapi Beliau tidak pernah mengancam seperti Ketua KPK Agus Raharjo," jelas Asrul.‎

Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambah, ancaman Agus tidak sejalan keinginan Presiden Joko Widodo agar tidak ada lembaga negara yang absolut tanpa bisa dikontrol.

"Dalam pidato 16 Agustus 2017 lalu beliau (Jokowi) mengatakan bahwa tidak ada lembaga yang absolut atau tidak bisa dikontrol," pungkas Arsul. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya